Pemerintah perkuat pendampingan UMKM dalam hadapi regulasi ekspor

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu memenuhi berbagai persyaratan ekspor yang diterapkan negara tujuan.

Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag, Ari Satria mengatakan regulasi ekspor untuk produk primer, seperti pangan, minuman, kosmetik, dan farmasi, cenderung lebih ketat dibandingkan produk non-pangan karena berkaitan langsung dengan kesehatan manusia.

"Di negara tujuan ekspor, regulasinya karena ini menyangkut kesehatan manusia tentunya akan lebih rumit dibanding kalau kita ekspor furnitur atau handicraft," kata Ari di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, pelaku usaha perlu memahami berbagai ketentuan, mulai dari sertifikasi keamanan pangan, sertifikat halal, hingga standar lain yang dipersyaratkan masing-masing negara tujuan.

"Teman-teman UMKM harus dibekali dengan berbagai sertifikasi yang memang harus sesuai dengan negara tujuan ekspornya," ujarnya.

Selain memberikan pembekalan kepada pelaku usaha, Kemendag juga aktif menyosialisasikan berbagai regulasi baru yang berkembang di pasar global, termasuk aturan mengenai keberlanjutan dan lingkungan.

Ari mencontohkan sejumlah kebijakan yang kini menjadi perhatian eksportir, seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mengatur produk perkebunan serta Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang berkaitan dengan emisi karbon.

"Yang pasti kita harus menyosialisasikan regulasi yang ada di luar negeri kepada teman-teman pelaku ekspor. Tidak hanya UMKM, perusahaan besar juga kadang-kadang masih perlu diberikan pemahaman," katanya.

Ia menambahkan pendampingan tersebut juga dilakukan melalui jejaring perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri yang memberikan masukan mengenai sertifikasi maupun persyaratan tambahan sebelum produk dipasarkan ke negara tujuan.

Menurut Ari, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesiapan eksportir nasional sehingga produk Indonesia tidak mengalami kendala administrasi maupun penolakan saat memasuki pasar internasional.

"Tugas teman-teman perwakilan perdagangan selain promosi adalah membuat market intelligence. Mereka harus tahu potensi pasar, regulasinya, tarif impornya, kompetitornya, sampai consumer behavior," kata Ari.

Baca juga: Kemendag identifikasi 2.616 desa berpotensi ekspor

Baca juga: Kemendag rangkum potensi transaksi 135 juta dolar AS dari "business matching "

Baca juga: Program UMKM BISA Ekspor bukukan transaksi 107,34 juta dolar AS


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam 2 Tahun
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Ruben Onsu Dukung Apabila Sarwendah Menikah, Sahabat: Itu Hak Masing-masing
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Cek Harga Emas Antam, Galeri 24 hingga UBS di Pegadaian
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Pangeran Harry Dikabarkan Pulang ke Inggris Sendirian, Meghan Markle dan Anak-anak Tak Ikut karena Alasan Keamanan
• 5 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.