Legislator PKS Anggap Perpres 111 Sejalan dengan Konstitusi

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut pertahanan negara pada era modern tidak berbicara mengenai ancaman militer, melainkan mencakup dimensi sosial, budaya, ekonomi, digital, hingga ideologi.

Dia pun menyambut positif langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. 

BACA JUGA: Respons Kurniasih Mufidayati Terkait Sidang Tahunan MPR RI

Diketahui, Perpres 111 memetakan penyebaran budaya LGBTQ pada aspek sosial sebagai bentuk ancaman nonmiliter.

"Ketahanan bangsa harus dibangun secara menyeluruh, termasuk dengan menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta karakter bangsa yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia melalui keterangan persnya, Minggu (5/7).

BACA JUGA: Ketum LOGIS 08 Dukung Langkah Pemerintah Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ Sebagai Ancaman Nonmiliter

Legislator fraksi PKS itu menilai kebijakan menerbitkan Perpres 111 sejalan dengan amanat konstitusi bahwa negara memiliki tanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia.

Termasuk, kata dia, membangun kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya luhur bangsa.

BACA JUGA: MUI Beristikamah Perjuangkan Sanksi Buat yang Mengampanyekan LGBT

"Negara berkewajiban menjaga nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa," katanya. 

Kurniasih menegaskan bahwa penguatan ketahanan sosial tidak boleh dimaknai sebagai upaya menimbulkan stigma terhadap individu tertentu. 

Sebaliknya, implementasi kebijakan harus dilakukan secara bijaksana, berlandaskan hukum, menghormati martabat setiap warga negara, serta mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif.

Kurniasih pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga media massa bisa bersama memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda.

Menurut dia, penguatan ketahan keluarga menjadi benteng utama menghadapi berbagai tantangan sosial di era globalisasi.

"Perhatian terhadap penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen pertahanan harus dipahami sebagai bagian dari upaya negara menjaga ketahanan sosial dan budaya, yang perlu diperkuat itu pendidikan karakter, ketahanan keluarga, dan pembinaan generasi muda agar tetap memiliki identitas kebangsaan yang kuat," ujar Kurniasih.

Dia mendorong pemerintah tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat kebijakan afirmatif melalui pendidikan demi mencegah penyebaran budaya LGBT. 

Termasuk, kata dia, pemerintah bisa memberikan pendampingan keluarga, layanan konseling, penguatan peran tokoh agama dan masyarakat, serta kampanye literasi digital yang berkelanjutan.

"Negara perlu melindungi nilai-nilai luhur bangsa sekaligus memastikan seluruh kebijakan dilaksanakan berdasarkan hukum, mengedepankan edukasi, dan menghormati martabat setiap warga negara," ujar Kurniasih. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Ribu Orang di Sumsel Terpapar LGBT, Dinas PPPA Buka Konseling Gratis


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sungai Katingan
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
BlaBlaCar Resmi Hadir di Indonesia, Apa Itu Carpooling dan Bagaimana Cara Kerjanya?
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Trump Pidato di Kemerdekaan AS, Tegaskan Agenda Politik dan Nasionalisme
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Buah untuk Turunkan Berat Badan
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun Libatkan Enam Kendaraan di Bogor
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.