KOMPAS.TV - Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Brebes menangkap seorang oknum polisi yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang juga merupakan istri sirinya.
Oknum polisi tersebut diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan internal.
Selain pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam, proses pidana terhadap terduga pelaku juga berjalan di Bareskrim Mabes Polri.
Ibu korban mengaku tidak menyangka anaknya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.
Menurut ibu korban, selama ini anaknya memilih menutupi tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Ia juga menyebut, setiap kali datang dari Cirebon ke Tegal untuk menjenguk anaknya, pelaku selalu menghindar dan tidak pernah bertemu dengan keluarga.
Puncaknya, keluarga sempat berencana melaporkan dugaan penganiayaan pada September 2025 setelah insiden penyiraman air keras. Namun, korban memohon agar kasus tersebut tidak dilaporkan karena mengaku diancam akan menerima tindakan yang lebih berat daripada penyiraman air keras.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- penganiayaan
- oknum polisi
- polisi aniaya istri
- penyekapan
- perempuan disekap
- istri siri





