Konflik Memanas Tak Berujung, Ternyata Pengadilan Belum Pernah Putuskan Hak Asuh Anak Sarwendah dan Ruben Onsu?

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Perselisihan terkait hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang setelah keduanya resmi berpisah, terungkap fakta bahwa hingga kini belum pernah ada putusan pengadilan yang secara resmi menetapkan hak asuh anak berada di tangan salah satu pihak.

Fakta tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia menegaskan bahwa anggapan masyarakat mengenai status hak asuh anak yang telah diputuskan pengadilan ternyata tidak sesuai dengan kondisi hukum yang sebenarnya.

Baca Juga :
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah Bingung: Di Mana Logikanya?
Denny Darko Prediksi Hak Asuh Anak Ruben Onsu vs Sarwendah, Siapa yang Berpeluang Menang?

Menurut Minola, selama ini publik banyak berasumsi bahwa hak asuh anak otomatis diberikan kepada Sarwendah setelah perceraian mereka. 

Padahal, dalam proses perceraian sebelumnya, persoalan mengenai pengasuhan anak tidak pernah dimintakan untuk diputus oleh majelis hakim.

"Ini yang harus saya luruskan. Belum ada produk hukum pengadilan yang mengatur tentang hal itu. Jadi belum ada produk pengadilan yang mengatur tentang hak asuh anaknya itu jatuh kepada S, itu nggak ada," kata Minola Sebayang secara daring, baru-baru ini.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang selama ini beredar luas di masyarakat. Minola menjelaskan bahwa pengaturan mengenai anak-anak justru lahir dari kesepakatan bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang kemudian dituangkan dalam sebuah akta notaris, bukan berdasarkan amar putusan pengadilan.

Dengan demikian, kesepakatan tersebut bersifat sebagai perjanjian yang disetujui kedua belah pihak pada saat proses perceraian berlangsung. Saat itu, Ruben Onsu hanya mengajukan gugatan untuk mengakhiri ikatan perkawinan, sementara urusan hak asuh anak sengaja tidak dimasukkan dalam petitum gugatan karena telah dianggap selesai melalui kesepakatan bersama.

Namun, seiring berjalannya waktu, pelaksanaan kesepakatan tersebut disebut tidak berjalan sesuai harapan. Pihak Ruben Onsu menilai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembagian waktu bertemu dan bersama anak-anak sebagaimana yang sebelumnya telah disepakati.

Kondisi inilah yang kemudian memicu langkah hukum baru. Demi memperoleh kepastian hukum sekaligus menghindari munculnya perbedaan tafsir di kemudian hari, Ruben Onsu memutuskan membawa persoalan tersebut ke jalur pengadilan.

Baca Juga :
Muncul Petisi 'Cancel Sarwendah' hingga Belasan Ribu Orang Ikut Tanda Tangan, Ada Apa?
Ruben Onsu Singgung Hati yang Keras Saat Berdoa di Depan Ka'bah, Buat Sarwendah?
Alami Masalah pada Penglihatannya, Ruben Onsu Mengaku Membaik Setelah Wudu dan Salat

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
102 Warga Mengungsi Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Asap Tebal Picu Status Tanggap Darurat
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Foto: Berlomba Balap Perahu Kunting dan Miniatur di Perayaan Grebeg Suro
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Musim Kemarau Mulai Berdampak, BNPB Catat Kekeringan Meluas di Jabar dan Jateng
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Bukan Kawal Agenda Pemerintah, Rangkap Jabatan Komisaris Justru Menghambat Kinerja BUMN
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Tak Segan Tertibkan Pengungsi di Trotoar Setiabudi Jaksel, Pramono: tapi Itu Kewenangan Pusat
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.