Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah di Jalan Palmerah Utara III, RT 15/RW 08, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, terbakar pada Minggu (5/7/2026). Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Saeful Kahfi, mengatakan petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran pada pukul 18.31 WIB.
Advertisement
"Pengerahan awal lima unit dengan 25 personel, kemudian pengerahan tahap kedua 15 unit dengan 75 personel, objek kebakaran rumah tinggal," tutur Saeful saat dikonfirmasi.
Menurut Saeful, petugas berhasil melokalisir api sekitar pukul 19.19 WIB. Setelah itu, Damkar melanjutkan proses penanganan dengan melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
"Proses pendinginan mulai pukul 19.36 WIB," jelas dia.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Petugas juga belum dapat memastikan ada atau tidaknya korban dalam peristiwa tersebut.
"Objek terbakar rumah tinggal," Saeful menandaskan.




