Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap FRS (37), pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang videonya viral di media sosial.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membenarkan penangkapan tersebut.
Advertisement
“Sudah (ditangkap),” kata Nurma saat dihubungi, Minggu (5/7/2026) malam.
Nurma menjelaskan, pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa. Setelah diamankan, FRS langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“(Ditangkap) di rumahnya kawasan Cipedak,” ujar Nurma.
Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap motif di balik aksi pemukulan terhadap korban.
“Masih di BAP,” kata Nurma.
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor menjadi korban pemukulan saat melintas di Jalan Raya Jagakarsa. Peristiwa yang terekam kamera itu kemudian viral di media sosial.



