JAKARTA, KOMPAS.com - Berkaca dari polemik lagu “Lalaki Langit” karya Bupati Purwakarta, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merekomendasikan pemerintah dan partai politik untuk memberi pendidikan wajib mengenai kesetaraan gender bagi calon ASN dan pejabat politik.
“Perspektif gender perlu diintegrasikan secara sistematis ke dalam rekrutmen, kaderisasi, pendidikan, pelatihan, promosi jabatan, dan evaluasi kinerja pejabat publik,” kata Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: Komnas Perempuan: Bupati Purwakarta “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Ada lima poin yang direkomendasikan Komnas Perempuan merespons polemik Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein tersebut.
Pertama, penguatan penerapan Instruksi Presiden tentang Pengarusutamaan Gender dengan menjadikan perspektif gender sebagai salah satu standar pejabat.
“Pemerintah memperkuat implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dengan menjadikan perspektif gender sebagai salah satu standar kompetensi kepemimpinan bagi seluruh pejabat publik,” kata Maria Ulfah.
Kedua, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Administrasi Negara, serta lembaga terkait mengintegrasikan pendidikan dan pelatihan pengarusutamaan gender, HAM, dan pinsip nondiskriminasi bagi ASN dan pejabat publik.
Baca juga: Kemendagri Bicara Kemungkinan Sanksi untuk Bupati Purwakarta “Lalaki Langit”
Ketiga, KPU, Bawaslu, dan partai politik harus menyelenggarakan pendidikan isu gender wajib bagi kadernya yang menjadi calon pejabat publik.
“Partai politik menjadikan perspektif gender, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan rekam jejak penghormatan terhadap hak perempuan sebagai indikator dalam kaderisasi dan seleksi calon pejabat publik,” kata Maria dalam poin keempat rekomendasi lembaganya.
Poin kelima, seluruh pejabat diminta menghormati martabat perempuan, prinsip kesetaraan, dan non-diskriminasi sebagai landasan pernyataan publik dan kebijakan.
“Lalaki Langit” dinilai rendahkan perempuanKomnas Perempuan menilai pernyataan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam lagunya berjudul “Lalaki Langit Lalanang Bejat” telah merendahkan perempuan.
“Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas pernyataan Bupati Purwakarta yang merendahkan martabat perempuan,” kata Maria.
Cara berpikir patriarki yang tidak berperspektif keadilan gender berpotensi mewujud dalam kebijakan-kebijakan publik.
Komnas Perempuan khawatir sikap kepala daerah terhadap perempuan tersebut berbuah diskriminasi pada keputusan-keputusan yang dapat diambil kepala daerah.
“Pernyataan yang mengandung stereotip atau merendahkan perempuan tidak dapat dipandang sebagai persoalan etika komunikasi semata, tetapi merupakan persoalan tata kelola pemerintahan yang berpotensi memperkuat diskriminasi berbasis gender. Pernyataan demikian dapat memengaruhi arah kebijakan, pelayanan publik, dan budaya birokrasi yang seharusnya menjamin kesetaraan dan perlindungan hak-hak perempuan,” kata Maria Ulfah.
Lagu karya Om Zein, begitu Bupati Purwakarta disebut, menjadi sorotan publik karena liriknya dinilai menghina tubuh dan kesehatan reproduksi perempuan.





