Tersangka Kasus Suap, Gubernur Langkat Syah Afandin Punya Harta Rp10,6 Miliar

rctiplus.com
11 jam lalu
Cover Berita
Tersangka Kasus Suap, Gubernur Langkat Syah Afandin Punya Harta Rp10,6 MiliarNasional | okezone | Minggu, 5 Juli 2026 - 22:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Gubernur Langkat, Syah Afandin (SA) kini resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Setelah terjerat kasus ini, muncul pertanyaan mengenai harta dari Syah Afandin selaku kepala daerah.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK, Afandin memiliki kekayaan mencapai Rp10,6 miliar (Rp10.670.002.596).

Setengah kekayaannya ini berupa tanah dan bangunan sebanyak lima titik yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat. Total nilainya mencapai Rp5.950.000.000.

Kemudian, ia mencantumkan tiga kendaraan yang terdiri dari Motor Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp45 juta, Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp850 juta, dan Yamaha N-Max tahun 2024 senilai Rp30 juta. Total nilai ketiga kendaraan tersebut adalah Rp925 juta.

Ia juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp433 juta, surat berharga Rp37.932.591, serta kas dan setara kas Rp4.317.142.756.

Baca Juga:300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis

Dalam laporan kekayaan itu, ia mencantumkan utang sebesar Rp993.072.751. Dengan demikian, total bersih hartanya berada di angka Rp10.670.002.596.

Sebelumnya, Plt. Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, Afandin ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya dari pihak swasta yang juga tim sukses Afandin, yakni Yaqub Abdhal Al Mu'arif.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, Saudara SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 dan Saudara YQB," kata Taufik saat jumpa pers, Jumat (3/7/2026) malam.

Taufik mengatakan, Afandin diduga telah menerima 'upeti' atas sejumlah proyek di Kabupaten Langkat dari Yaqub. Dari perhitungan sementara, Afandin telah menerima uang ratusan juta rupiah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kalah Saing di Persib Bandung, Ini Alasan Arema FC Berani Datangkan Alfeandra Dewangga dengan Skema Transfer
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
TP PKK Jayawijaya Dorong Pasar Rakyat Distrik Bolakme Kembali Beroperasi untuk Tingkatkan Ekonomi Warga
• 11 jam lalupantau.com
thumb
5 Juli 2004: Pemilu Pertama di Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono Terpilih Menjadi Presiden
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Firnando Ganinduto DPR: Evaluasi Danantara di PT Pos Harus Menjadi Momentum Penguatan Tata Kelola Seluruh BUMN
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Kronologi 10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil yang Dikendarai Bocah 11 Tahun di Thailand, Pelaku Diduga Berkebutuhan Khusus
• 20 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.