Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mendorong pemerintah mengevaluasi insentif pajak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang rencana ingin diperluas yaitu Kendal, Gresik, dan Galang Batang. Adapun, perluasan tiga KEK itu karena besarnya permintaan dari calon investor.
Yusuf menilai ekspansi di ketiga wilayah tersebut masuk akal dan efisien secara kebijakan, karena pemerintah memperluas kawasan yang telah terbukti diminati pasar, alih-alih membangun kawasan baru dari nol dan sekadar berharap kehadiran investor.
Dari sisi postur anggaran, skema perluasan ini memang tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena biaya pengembangan ditanggung sepenuhnya oleh Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) beserta investor.
Akan tetapi, terdapat biaya fiskal dari sisi penerimaan negara, khususnya terkait pemberian fasilitas tax holiday alias pengurangan hingga pembebasan pajak bagi perusahaan di KEK. Oleh sebab itu, Yusuf menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan insentif fiskal tersebut apabila memang permintaan sudah membeludak.
"Pemerintah perlu mengevaluasi apakah insentif sebesar sekarang masih benar-benar dibutuhkan, atau justru sudah menjadi subsidi bagi investasi yang sebenarnya tetap akan masuk tanpa adanya insentif tersebut," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (5/7/2026).
Lebih lanjut, dampak ekonomi dari ekspansi ini diyakini tidak akan seragam di setiap wilayah. Yusuf menilai KEK Kendal yang banyak diisi oleh industri manufaktur padat karya tentu memiliki daya serap lapangan kerja yang masif.
Baca Juga
- Investasi KEK Membeludak, Pengusaha Dorong Pembenahan Perizinan dan Birokrasi
- Kadin Desak Pemerintah Segera Setujui Ekspansi Tiga KEK Manufaktur
- Investasi Membeludak, Tiga KEK RI Minta Tambah Lahan Ribuan Hektare
Kondisi ini berbanding terbalik dengan KEK Galang Batang yang berfokus pada smelter dan industri pengolahan mineral. Sebagai industri padat modal, besaran nilai investasi di Galang Batang diyakini akan lebih besar namun porsi penyerapan tenaga kerjanya relatif terbatas.
Oleh sebab itu, sambung Yusuf, tingginya nilai investasi di sebuah kawasan tidak otomatis berbanding lurus dengan meluasnya manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Selain mitigasi terhadap dampak sosial dan lingkungan dari alih fungsi lahan, Core Indonesia menyoroti risiko memperkuatnya Jawa-sentris. Perluasan KEK yang berpusat di Pulau Jawa dikhawatirkan mengaburkan tujuan awal dari pembentukan KEK itu sendiri, yaitu instrumen pemerataan ekonomi nasional.
"Kawasan-kawasan di luar Jawa seharusnya juga mendapatkan perhatian oleh pemerintah karena kinerjanya masih belum maksimal sehingga membutuhkan dukungan nyata, baik berupa pembangunan infrastruktur pendukung maupun kebijakan lainnya," tutupnya.
Adapun sebelumnya, pemerintah mengungkap bahwa tiga dari 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia mengajukan ekspansi luasan areanya.
Kemenko Perekonomian menyampaikan, permohonan untuk ekspansi ini menunjukkan bahwa kapasitas KEK yang ada sudah terutilisasi. Ekspansi diharapkan bisa mengakomodasi investasi baru yang masuk.
"Nah ini mereka mengajukan perluasan lahan dan rata-rata dua kali lipat," ungkap Sekretaris Kemenko Perekonomian di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
KEK yang sudah mengajukan ekspansi ke pemerintah salah satunya adalah KEK Kendal, Jawa Tengah yang tingkat utilisasinya sudah mencapai 100%. Padahal, ada sekitar 140 industri yang ditampung oleh KEK tersebut.
KEK lainnya yang turut mengajukan ekspansi adalah KEK Gresik, Jawa Timur dan Galang Batang, Riau.





