JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 2436/1/KP.01.01/07/2026 yang merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor 2348/1/KP.01.01/06/2026 tentang hasil seleksi administrasi PPPK Sekolah Rakyat Tahun 2026. Pelamar dapat melihat hasil akhir seleksi administrasi melalui akun SSCASN masing-masing.
Hasil Seleksi Administrasi Setelah Masa SanggahSelama masa sanggah, tercatat sebanyak:
- 294 pelamar Jabatan Fungsional Guru mengajukan sanggahan.
- 18.898 pelamar Jabatan Tenaga Kependidikan mengajukan sanggahan.
Seluruh sanggahan tersebut telah diperiksa kembali oleh Panitia Seleksi Instansi. Berdasarkan hasil pemeriksaan ulang, daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Jakarta Job Fair Juli 2026 Digelar 7-8 Juli, Hadirkan 37 Perusahaan dan Ribuan Lowongan Kerja
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah wajib memperhatikan sejumlah ketentuan berikut:
- Wajib mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Seleksi kompetensi akan dilaksanakan di fasilitas CAT yang disediakan atau lokasi lain yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://kemensos.go.id.
- Peserta yang tidak mengikuti Seleksi Kompetensi sesuai waktu dan lokasi yang telah ditetapkan dengan alasan apa pun akan dinyatakan gugur.
- Seluruh biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi selama mengikuti seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Setelah tahap administrasi selesai, rangkaian seleksi PPPK Sekolah Rakyat akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Pelaksanaan seleksi dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 27 Juli 2026.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, mengatakan pelaksanaan seleksi kompetensi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, KepmenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
"Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi, BKN telah menyiapkan 42 titik lokasi ujian, terdiri atas 35 titik lokasi BKN yang meliputi BKN Pusat, Kantor Regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, serta 7 titik lokasi mandiri instansi. Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 27 Juli 2026 dengan estimasi pelaksanaan selama 15 hari," ujar Wisudo Putro Nugroho di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Selasa (30/6/2026), dikutip dari bkn.go.id.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan seleksi berbasis CAT dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga seluruh pelamar PPPK Sekolah Rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara adil.
Imbauan BKN kepada PesertaPenulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- pppk sekolah rakyat 2026
- pengumuman pasca sanggah
- kemensos





