REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA TENGAH — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung I Ketut Martayasa menegaskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 bukan pendataan pemungutan pajak, tetapi untuk memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara agregat. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir terkait data pribadi.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa kegiatan ini bukan untuk mendata wajib pajak," kata Ketut di Koba, Bangka Tengah, Ahad (5/7/2026).
Baca Juga
Warga Enggan Ikut Sensus Ekonomi, Kepala BPS Jateng Salahkan Kreator Konten
Target Sensus Ekonomi Semarang Meleset, Warga Enggan Bocorkan Pendapatan Akibat Khawatirkan Pajak
Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026
Ketut mengatakan petugas sensus dibekali identitas resmi saat mendatangi rumah warga agar masyarakat mengetahui maksud dan tujuan pendataan.
Sensus Ekonomi 2026, kata dia, menjadi bagian dari upaya BPS memperbarui data ekonomi masyarakat yang tervalidasi karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat bersifat dinamis serta dapat berubah dari waktu ke waktu.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Kondisi masyarakat mampu dan tidak mampu bisa berubah seiring situasi ekonomi saat ini, sehingga data perlu terus diperbarui," ujarnya.
Menurut dia, data hasil sensus merupakan data publik yang disajikan dalam bentuk agregat. Sedangkan, data individu tetap dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.
"Jika ada program intervensi dari lembaga pemerintah, maka hasilnya akan diserahkan langsung kepada lembaga terkait," katanya.
Ketut memperkenalkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang bertujuan meningkatkan literasi statistik di tingkat desa sekaligus mendorong pemerintah desa mengelola dan memanfaatkan data secara optimal sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan.
Ia berharap sinergi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah semakin kuat dalam penyelenggaraan statistik sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data.