Trotoar Sudah Ditata, Mengapa Pejalan Kaki Masih Tersisih?

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

Fakta Singkat

  • Trotoar adalah hak pejalan kaki. Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009 menegaskan trotoar merupakan ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk aktivitas lain.
  • Jakarta mengusung konsep complete street. Sejak 2022, pembangunan trotoar dirancang mengutamakan keselamatan, aksesibilitas, dan integrasi antarmoda.
  • Trotoar masih diokupasi. Di sejumlah lokasi, ruang pejalan kaki digunakan untuk lapak dagangan, parkir liar, bongkar muat barang, hingga kendaraan berhenti.

Jakarta sebenarnya sudah memiliki aturan pembangunan complete street yang menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas. Revitalisasi trotoar pun terus dilakukan. Namun, di banyak lokasi, ruang berjalan itu kembali dikuasai pedagang, parkir liar, hingga kendaraan yang berhenti sembarangan. Mengapa kebijakan yang sudah baik belum mampu mengembalikan hak pejalan kaki?

Konsep complete street menjadi acuan pembangunan trotoar di Jakarta melalui Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 58 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Complete Street Secara Terpadu. Selain itu, pembangunan trotoar juga mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/SE/Db/2023 tentang Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan, penataan jalan arteri dan kolektor mengedepankan konsep jalan lengkap (complete street). Pendekatan itu difokuskan pada kawasan yang menjadi simpul integrasi transportasi multimoda dengan intensitas pergerakan komuter yang tinggi.

”Penataannya diarahkan secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas akses pejalan kaki, memperlancar mobilitas, memperkuat konektivitas first mile dan last mile (perjalanan kaki dari rumah ke halte atau stasiun, serta dari halte atau stasiun menuju tempat tujuan), serta mewujudkan integrasi fisik antarmoda transportasi,” kata Wenny.

Perencanaan trotoar juga tidak hanya mempertimbangkan fungsi ruang berjalan, tetapi mengintegrasikan aspek keselamatan, aksesibilitas, kenyamanan, dan keharmonisan ruang jalan. Infrastruktur pendukung dibuat inklusif melalui pemasangan guiding block, ramp, bangku, bollard, dan papan petunjuk arah.

Pada tahun anggaran 2026, revitalisasi trotoar ditargetkan mencapai 19 kilometer. Hingga akhir Juni 2026, pekerjaan telah mencakup sisi timur Jalan HR Rasuna Said, kawasan Cawang Interchange, sisi utara Jalan Jenderal Gatot Subroto, serta tahap lanjutan di Jalan Pemuda. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda.

Baca JugaMenata Kabel Semrawut Jakarta, Misi yang Belum Selesai

Di sepanjang kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/6/2026), pejalan kaki harus berbagi ruang dengan pedagang makanan, minuman, pakaian, aktivitas bongkar muat barang, hingga parkir liar. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki berubah menjadi ruang bersama yang penuh hambatan.

Faridah (60), warga Jakarta Pusat, mengaku berjalan di trotoar justru terasa kurang aman. Selain ruang berjalan yang menyempit akibat lapak dagangan, kendaraan bermotor kerap melintas di atas trotoar untuk menghindari kemacetan. ”Sering kaget kalau tiba-tiba ada motor yang bunyiin klakson dari belakang. Mana di samping ada pedagang. Duh, jalan makin sempit,” ujarnya.

Ia berharap penertiban dilakukan secara konsisten, bukan hanya sesaat. ”Jangan kucing-kucingan gitu, loh. Trotoar, kan, memang utamanya buat pejalan kaki,” ujarnya.

Pengguna kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan, Amila (32), mengalami pengalaman serupa. Trotoar di sekitar stasiun dipenuhi lapak pedagang, sementara kendaraan yang berhenti menaikkan dan menurunkan penumpang membuat akses menuju stasiun semakin semrawut.

”Harus gantian lewat. Kita (pejalan kaki) mengalah, turun ke badan jalan karena trotoarnya dipakai jualan,” ujar Amila.

Baca JugaMengapa Jalan di Depan Stasiun Kereta Selalu Macet?

Menurut dia, penataan kawasan semestinya tetap memberi ruang bagi pedagang untuk mencari nafkah tanpa mengorbankan fungsi trotoar. Persoalannya, pemerintah sebenarnya tidak pernah berhenti melakukan penertiban. Namun, kondisi di lapangan kembali semrawut setiap kali petugas meninggalkan lokasi.

Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Gusti (48), mengakui memilih berjualan di trotoar karena arus pejalan kaki jauh lebih ramai dibandingkan lokasi resmi berdagang. ”Di sini, kan, orang lewat terus. Banyak yang lihat, jadi lebih mudah dapat pembeli. Kalau masuk ke dalam, belum tentu orang datang,” tuturnya.

Ia mengaku memahami fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki. Namun, keterbatasan modal membuatnya belum mampu menyewa kios. ”Saya di sini paling modal buat dagangan saja. Yang penting bisa cari nafkah buat keluarga dulu.”

Alasan serupa disampaikan pedagang di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Bahkan, sebagian pedagang membentangkan spanduk di atas trotoar sebagai alas duduk pembeli.

Di lokasi yang sama, halte Transjakarta juga diokupasi parkir liar. Kerucut lalu lintas dipasang sehingga menghalangi bus Transjakarta merapat ke halte.

Baca JugaJakarta 499 Tahun, Komunitas Pinggiran Menagih Ruang Publik yang Setara
Benturan kepentingan

Triyono (60), warga Pancoran, mengaku pernah ditawari membuka lapak di kawasan tersebut dengan biaya awal Rp 2,5 juta dan iuran bulanan Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Namun, ia mengurungkan niat karena khawatir lapaknya ditertibkan. ”Mereka kayaknya tidak ada takut-takutnya walaupun ada petugas datang. Nyatanya tetap saja ramai berjualan,” katanya.

Menurut Sekretaris Jenderal Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Tubagus Haryo Karbyanto, persoalan trotoar bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan benturan antara kebutuhan ekonomi warga dan hak pejalan kaki.

Ia mengingatkan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah menegaskan bahwa trotoar merupakan hak eksklusif pejalan kaki. Namun, dalam praktiknya, hak tersebut kerap tersisih.

”Dalam praktiknya, biasanya ada ormas yang menerima setoran kepada oknum sehingga pemerintah daerah tidak bisa bertindak tegas,” ujarnya.

Selain penegakan hukum yang belum konsisten, menurut Tubagus, masih banyak kawasan yang belum memiliki trotoar dengan standar yang memadai.

Akibatnya, kelompok yang paling dirugikan ialah penyandang disabilitas, warga lansia, dan anak-anak. ”Korban utamanya pejalan kaki, terutama penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak karena keselamatan dan akses mereka yang paling terganggu,” katanya.

Baca JugaKomunitas Hidupkan Ruang Publik Jakarta

Karena itu, solusi tidak cukup hanya melalui razia. Penataan harus mampu mempertemukan hak pejalan kaki dengan kebutuhan ekonomi warga.

Pemerintah Provinsi Jakarta sebenarnya telah mengarahkan penanganan pedagang kaki lima melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, masyarakat, dan dunia usaha.

”Perlu disepakati penanganan PKL, misalnya berdagang pada malam hari di titik-titik tertentu yang telah ditetapkan. Tentunya semaksimal mungkin diupayakan tidak sampai menghilangkan fungsi trotoar ataupun jalan tersebut,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Satriadi Gunawan.

Menurut Satriadi, dunia usaha juga dapat mendukung penanganan PKL dengan menyediakan fasilitas berdagang di kawasan perkantoran. Sementara Satpol PP terus melakukan pendekatan persuasif, sosialisasi, dan patroli rutin di lokasi yang rawan pelanggaran.

Tubagus menambahkan, Jakarta sebenarnya telah memiliki sentra lokasi binaan bagi PKL. Namun, efektivitas pengelolaannya masih perlu dievaluasi agar benar-benar mampu menjadi alternatif bagi pedagang sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Baca JugaTrotoar Jakarta, antara Hak Pejalan Kaki dan Denyut Ekonomi Rakyat


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fakta Pria Ngaku TNI saat Ditegur Naik Motor di Trotoar Depok, Ternyata Warga Biasa, Karyawan Marketing
• 23 jam laludisway.id
thumb
Harga Pangan Hari Ini 6 Juli 2026: Telur Ayam Rp29.250 per Kilogram hingga Cabai Rawit Merah Rp62.100 per Kilogram
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Tega! Wanita di Banyumas Bunuh Suami demi Selingkuhan dan Harta
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Museum ITB Resmi Dibuka, Sajikan Jejak 106 Tahun Pendidikan Teknik
• 55 menit laluliputan6.com
thumb
Dari Ragnar Oratmangoen hingga Thom Haye, Kekuatan Natrualiasi untuk Pra Piala Dunia Siap Bawa Timnas Juara Piala AFF
• 18 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.