JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menjadi lokasi gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menggerebek bandar sabu, merupakan salah satu kantong peredaran narkoba.
"Karena kita belum tahu pasti, tapi informasi yang banyak masuk ke kami, wilayah tersebut salah satu wilayah kantong narkoba," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam atau Cak Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (6/7/2026).
Anam mengatakan, informasi awal yang diterima pihaknya menunjukkan wilayah tersebut memiliki tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggi.
Namun, temuan itu masih akan diverifikasi melalui pengecekan langsung di lapangan.
Baca juga: 3 Polisi Gugur di Katingan, Kompolnas Soroti Dugaan Penyekapan sebelum Dibuang ke Sungai
Menurut dia, apabila suatu wilayah telah dikenal sebagai kantong narkoba, maka aparat tidak hanya perlu menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor utama yang mengendalikan jaringan tersebut.
"Karena kalau itu sudah terkenal kayak begitu artinya distribusinya memang banyak. Bosnya juga adalah ini harus ditarik sampai level siapa yang paling menjadi bos dalam jejaring narkoba di sana," ungkap Anam.
Ia menegaskan, tragedi yang menewaskan tiga anggota Polri tidak boleh menghentikan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Kompolnas, kata dia, akan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah untuk memastikan pengungkapan jaringan narkoba tetap berjalan hingga tuntas.
"Kami akan pastikan besok sama Pak Kapolda untuk memastikan gerakan melawan narkoba ini enggak boleh berhenti," tegas dia.
Baca juga: Fakta di Balik Gugurnya 3 Polisi Saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan
Selain mendalami jaringan narkoba, Kompolnas juga akan menelusuri penyebab pasti kematian ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan.
Anam mengatakan, pihaknya ingin memastikan apakah para korban meninggal saat melakukan upaya penyelamatan diri atau justru lebih dahulu menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sebelum jasadnya dibuang ke sungai.
Ia menambahkan, apabila dugaan penyekapan terbukti, para pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
"Kami minta siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Dia tidak hanya membunuh orang, tapi melawan negara, melawan pemberantasan narkoba," tutur Anam.
Kompolnas saat ini telah tiba di Palangkaraya dan dijadwalkan menuju Kabupaten Katingan serta lokasi kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian ketiga anggota polisi tersebut.
Baca juga: Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban
Diketahui, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur usai penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) malam.
Korban terdiri atas Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Ketiganya ditemukan meninggal dunia dalam waktu berbeda setelah operasi penggerebekan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




