JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi berhasil menangkap pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasus bang Jago yang viral di media sosial itu kini tengah didalami untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan di jalan raya tersebut.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan petugas pada Minggu, 5 Juli 2026.
"Sudah ditangkap," ujar Nurma.
Pelaku diketahui berinisial FRS (37). Ia diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan, sebelum kemudian dibawa ke Polsek Jagakarsa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ditangkap di rumahnya di Cipedak. Inisial FRS, usia 37 tahun," jelasnya.
BACA JUGA:Viral Bima Dewanto Alumni LPDP Disebut Nikah Sesama Jenis di Belanda dan Tidak Berkontribusi, Benarkah?
Hingga kini penyidik masih mendalami alasan yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan terhadap korban. Polisi menyebut proses pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung.
"Masih dalam pemeriksaan atau BAP," kata Nurma.
Video Penganiayaan Pemotor Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi seorang pemotor Kawasaki Ninja berwarna hijau beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, korban terlihat sedang mengendarai sepeda motor ketika diikuti oleh pelaku.
Pemotor Ninja itu tampak beberapa kali menggeber kendaraannya sebelum mendekati korban.
Korban kemudian terdengar mengatakan bahwa dirinya baru saja ditampar.
"Sumpah gua ditampol sama orang. Lu ngapa, Bang?" ucap korban.
- 1
- 2
- 3
- »





