Terkini, Jeneponto – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah Kartu Keluarga (KK) yang diduga dimanipulasi guna mencairkan bantuan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di kantor pos. Pengecekan ini dilakukan pada Senin, 6 Juli 2026 menyusul maraknya dugaan penyalahgunaan dokumen kependudukan di beberapa desa di Kecamatan Tamalatea.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, membenarkan pihaknya telah memvalidasi dokumen-dokumen yang dicurigai tersebut. “Dari hasil scan barcode yang tertera pada kartu keluarga (KK) fisik yang di perlihatkan ke kami, tidak dapat menampilkan hasil searching. Dan kami lakukan uji sampling tracking NIK pada anggota keluarga dalam KK, terdapat beberapa perbedaan.”kata Mustaufiq.
Lebih lanjut Mustaufiq mengatakan untuk memastikan bahwa itu unsur yang disengaja oleh oknum atau tidak itu bukan rana Disdukcapil. “Terkait unsur ke sengajaan atau bukan, ataukah ini pola yang sama di beberapa tempat sebagaimana yang di maksud, kami belum bisa menentukan atau memastikan karena itu bukan rana kami.” jelas Mustaufiq.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan jangan mempercayakan pada Oknum calo yang menjanjikan dapat membantu dan memudahkan tanpa melalui prosedural. “Kami imbau masyarakat untuk tidak berani mengubah atau merubah susunan data kependudukan tanpa melalui sistem karena semua akan mudah terbaca pada aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan saat ini.” Harapnya.
Mustaufiq menegaskan bahwa KK yang di yang sudah di scan tersebut bukan dari Disdukcapil,” KK yang diterbitkan Disdukcapil jika di scan barakodenya pasti bisa terbaca datanya,” tegasnya.
Disdukcapil berkomitmen mendukung penuh proses penyelidikan agar pelaku yang memanfaatkan dokumen palsu untuk keuntungan pribadi segera dipertanggungjawabkan secara hukum.




