jakarta.jpnn.com - Kepala Bakom Muhammad Qodari mengatakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Qodari berkaca dari dugaan keterlibatan prajurit aktir TNI sebagai tersangka.
BACA JUGA: Gibran Jamin KDMP dan MBG Diperbaiki demi Jaga Kepercayaan Masyarakat
Selain itu, anggota polisi aktif juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Seperti dikatakan Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya," kata Qodari, Sabtu (4/7).
BACA JUGA: Ibu-Ibu Demo Minta MBG Dilanjutkan, Katanya Bantu Beban Orang Tua
Dia menjelaskan proses hukum yang berlangsung tidak akan memandang asal atau latar belakang dari tersangka.
"Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi,” kata Qodari.
BACA JUGA: Koperasi Merah Putih dan MBG Terintegrasi, Ekonomi Desa Bisa Tumbuh
Menurut Qodari, hukum ditegakkan berdasarkan aktivitas yang dilakukan ketika tersangka bekerja dalam lingkup BGN.
“Memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN," tuturnya.
Terkait hal itu, Qodari meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan perkembangan ke depannya.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan menemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. (ant)
Redaktur & Reporter : Ragil




