Transaksi Repo SBSN di Bawah Rp1 Triliun, BEI Luncurkan Fitur Baru Genjot Likuiditas

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) dengan underlying sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mulai hari ini, Senin (6/7/2026). 

Fitur baru yang merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Keuangan RI diharapkan menjadi katalis untuk meningkatkan likuiditas pasar sekunder SBSN yang selama ini masih relatif rendah.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan peluncuran fitur Repo SBSN merupakan bagian dari upaya BEI memperkuat pasar keuangan syariah Indonesia.

"Kehadiran fitur Repo dengan Underlying SBSN di SPPA diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan aktivitas transaksi SBSN di pasar sekunder. Dengan tersedianya sarana transaksi yang terintegrasi, transparan, dan efisien, kami berharap aktivitas transaksi Repo SBSN meningkat sehingga likuiditas pasar sekundernya semakin baik dan efisien," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Baca Juga : Berebut Dana SBSN, Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan Tunggu Restu Jakarta

Langkah ini dinilai penting mengingat aktivitas transaksi Repo SBSN masih tertinggal jauh dibandingkan instrumen Surat Utang Negara (SUN). Sepanjang 2025, nilai transaksi Repo SBSN interdealer bahkan belum mencapai Rp1 triliun, sementara transaksi Repo SUN telah menembus lebih dari Rp2.500 triliun.

Melalui fitur baru tersebut, pelaku pasar kini dapat melakukan transaksi Repo dengan menggunakan SBSN sebagai underlying melalui SPPA. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memberikan alternatif pendanaan jangka pendek yang lebih luas bagi bank umum, bank pembangunan daerah, maupun investor institusi dalam mengelola likuiditas dan portofolio investasi.

Menurut BEI, pengembangan fitur Repo SBSN dilakukan untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar terhadap instrumen pembiayaan yang lebih fleksibel sekaligus memperluas pemanfaatan SPPA sebagai infrastruktur perdagangan elektronik.

Sebelumnya, SPPA telah menghadirkan fitur transaksi Repo SUN pada Maret 2025 dan sejak April 2026 juga berfungsi sebagai platform Kuotasi Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Dengan penambahan Repo SBSN, cakupan instrumen yang dapat diperdagangkan melalui SPPA semakin lengkap, baik untuk efek bersifat utang maupun instrumen pasar uang.

BEI juga menjelaskan, transaksi Repo SBSN antar lembaga keuangan konvensional dapat menggunakan skema Repo konvensional berbasis Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Dengan demikian, transaksi tidak wajib menggunakan akad syariah selama tidak melibatkan lembaga keuangan syariah.

Ketentuan tersebut telah mendapat penegasan dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui Fatwa Nomor B-0781/DSN-MUI/X/2025 mengenai ruang lingkup transaksi Repo Surat Berharga Syariah.

Iding meyakini meningkatnya transaksi Repo SBSN akan memperkuat proses pembentukan harga (price discovery), memperlancar distribusi likuiditas antar pelaku pasar, serta meningkatkan aktivitas perdagangan SBSN di pasar sekunder.

Selain itu, seluruh transaksi dilakukan melalui sistem straight through processing (STP) yang terintegrasi, mulai dari pelaksanaan transaksi, pengelolaan risiko, pelaporan hingga proses pasca-transaksi. Sistem tersebut diharapkan mampu membuat proses transaksi menjadi lebih cepat, aman, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Museum ITB, Ruang Baru untuk Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Banyak Warga Takut Didata, DPR Tegaskan Sensus Ekonomi Tidak untuk Cabut Jatah Bansos dan Naikkan Pajak
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Murah Banget! Panci Maxim dan Maspion Cuma Rp 79 Ribu di Transmart
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Emas Awal Pekan Stagnan: Antam Rp 2,67 Juta/Gram, di Galeri24 Rp 2,64 Juta
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi VIII DPR Ungkap Potensi Biaya Haji 2027 Naik, Singgung Kurs Rupiah
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.