JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XII DPR Ateng Sutisna mengatakan, kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin menjadi alarm keras dalam pengelolaan sampah di daerah.
Menurutnya, kebakaran tersebut menjadi bukti bahwa pembuangan sampah dengan open dumping atau metode pembuangan sampah di mana limbah hanya ditumpuk sudah tidak bisa ditoleransi.
"Jatiwaringin adalah alarm keras bahwa open dumping sudah tidak bisa ditoleransi. Dalam kondisi El-Nino kuat, TPA yang dibiarkan terbuka bisa berubah menjadi tungku api raksasa yang mengancam kesehatan warga dan mencemari udara," ujar Ateng dalam keterangannya, dikutip Senin (6/7/2026).
Baca juga: Kemenkes Kirim Bantuan Logistik ke TPA Jatiwaringin, Ribuan Masker, Oksigen hingga Tenda
Ia mengingatkan pemerintah pusat dan daerah untuk tidak menganggap kebakaran TPA sebagai persoalan operasional semata.
Kasus kebakaran TPA Jatiwaringin, kata Ateng, merupakan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan lingkungan.
Selain itu, kasus kebakaran TPA Jatiwaringin memperlihatkan besarnya dampak sosial yang ditimbulkan.
Hingga kini, ratusan warga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan, di mana kelompok rentan seperti balita, lansia, dan ibu hamil menjadi pihak yang paling terdampak.
"Karena itu, mitigasi kebakaran TPA harus menjadi agenda perlindungan kesehatan masyarakat, bukan hanya urusan teknis dinas lingkungan hidup," ujar Ateng.
Baca juga: Enam Hari Berlalu, Api Masih Terus Membara di TPA Jatiwaringin Tangerang
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan audit risiko kebakaran terhadap seluruh TPA aktif di Indonesia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mendorong penghentian praktik open dumping menuju sistem controlled landfill maupun sanitary landfill.
"Kalau sampah masih dibiarkan menumpuk terbuka, tanpa pemilahan, tanpa pengelolaan gas, tanpa pengendalian lindi, dan tanpa sistem deteksi dini, maka kita sedang memelihara bencana. Negara harus hadir sebelum TPA-TPA lain menjadi Jatiwaringin berikutnya," ujar Ateng.
Baca juga: Api Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Berasal dari Area Tanpa Controlled Landfill
Enam hari setelah api pertama kali muncul pada Selasa (30/6/2026), kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, belum juga sepenuhnya padam.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan, luas area kebakaran di TPA Jatiwaringin yang sebelumnya mencapai 15 hektar kini tinggal 3,6 persen dari total area yang terbakar.
"Tadi presentasi dari teman-teman di lapangan, tadinya sekitar 70 persen daerah ini (area kebakaran TPA Jatiwaringin) membara, kemudian secara bertahap, kerja keras, (api) dimatikan, diberi air dari bawah, disuntik ke bawah, dari atas helikopter jalan terus pemadam kebakaran dan sebagainya. Maka sekarang tinggal 3,6 persen," jelas Jumhur saat ditemui di sekitar lokasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin Gunakan Flame Freeze, Disebut Lebih Ampuh dari Air
Upaya pemadaman didukung helikopter yang terus melakukan pengeboman air atau water bombing.
Penanganan kebakaran dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi, mulai dari pemadam kebakaran, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah setempat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




