DPC Peradi Jakbar Beri Beasiswa Pendidikan Untuk 4 Peserta PKPA

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) memberikan beasiswa pendidikan kepada empat peserta PKPA Angkatan IX DPC Peradi Jakbar-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI).

Keempat peserta yang beruntung, yakni dua orang mendapat dana masing-masing sejumlah Rp 1 juta dan 2 peserta lainnya masing-masing Rp 500 ribu pada penutupan PKPA di UAI, Jakarta pada Minggu petang, (5/7).

BACA JUGA: 205 Calon Advokat Ikuti Try Out UPA dari Peradi Jakbar

Adapun dua orang peserta yang mendapat dana beasiswa pendidikan sejumlah Rp 1 juta dari peserta daring dan luring adalah Rodrigo Priambodo dan Miftha Nurjanah.

Sedangkan penerima masing-masing Rp 500 ribu dari perwakilan daring dan luring yakni Pratiwi Iswandari dan Altifah Nasrulah Aulia Amir.

BACA JUGA: Ketua DPC Peradi Jakbar: PKPA Merupakan Proses Awal Melahirkan Advokat Profesional

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan mereka mempunyai tanggung jawab untuk menggelar PKPA berkualitas sesuai UU Advokat demi mencetak calon advokat andal, profesional, dan berintegritas.

"Ini penting sekali bahwa seorang advokat harus berkualitas, primus inter pares, the best among the best, yang selalu menjunjung tinggi kode etik profesi seperti sering disampaikan oleh Ketua Umum (Otto Hasibuan)," katanya.

BACA JUGA: Peradi Jakbar Persiapkan Peserta PKPA Untuk Bisa Lulus Ujian Profesi Advokat

Dia menegaskan advokat harus mempunyai kriteria tersebut demi memberikan bantuan atau pendampingan hukum kepada para pencari keadila dan tegaknya keadilan dan kebenaran.

Dia menyebut di bidang manapun advokat berpraktik, baik litigasi atau nonlitigasi harus memenuhi dan memegang prinsip itu.

"Begitu pentingnya peranan advokat, konsultan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Klien yang sangat tergantung nasibnya di tangan teman-teman [advokat]," ujarnya.

Demi mencetak advokat andal, profesional, berintegritas dan mematuhi kode etik, Peradi juga menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di antaranya akan digelar pada Sabtu, (11/7), dengan menerapkan prinsip zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Jadi, benar-benar hanya kemampuan teman-teman lah yang bisa menjaminkan teman-teman bisa lulus," ujarnya.

Dia mengharapkan para alumni PKPA DPC Peradi Jakbar angkatan ini bisa bergabung dengan DPC Peradi Jakbar setelah lulus UPA dan diangkat menjadi advokat.

"Harapan kami bagi yang mengikuti nanti bisa lulus semua," ujarnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, Kerja Sama Universitas DPN Peradi Firmanto Laksana Pangaribuan menegaskan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, mereka merupakan satu-satunya wadah tunggal (single bar).

"Satu wadah tunggal, ini selalu saya sampaikan di setiap saat, baik pembukaan, penutupan (PKPA) ataupun acara apapun, dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Prof Firman juga menyampaikan bela sungkawa mendalam karena kehilangan salah satu advokat terbaiknya menjabat Ketua Harian Peradi, R. Dwiyanto Prihartono. Beliau meninggal dunia pada Sabtu malam, (4/7).

Ketua Panitia PKPA Angkatan IX DPC Peradi Jakbar-UAI Desnadya Anjani Putri menyampaikan almarhum Dwiyanto sempat mengajar dalam PKPA ini pada 21 Juni 2026.

"Semoga teman-teman kelak bisa mengikuti jejak beliau untuk menjadi tokoh-tokoh di Peradi, menggantikan kita semua dan dapat memimpin Peradi lebih baik lagi ke depannya," kata dia.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UAI Prof Taufik Kasturi mengatakan PKPA ini juga menanamkan nilai-nilai yang harus diterapkan advokat.

"Value ini tidak hanya ada di dalam ruang-ruang kelas mestinya, tapi juga ada dalam ruang-ruang praktik pekerjaan kita karena keberhargaan kita terletak dari sejauh mana nilai yang kita pegang," ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum (FH) UAI, Assoc. Prof Fokky Fuad mengatakan para calon advokat harus meneladani advokat pertama, Marcus Tullius Cicero dalam membela orang-orang yang tidak memiliki akses pada keadilan.

"Inilah yang kemudian advokat memiliki simbol yang sangat penting sebagai jati diri advokat yaitu dikenal dengan nama officium nobile," katanya. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta PKPA Diminta Pertahanan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rayakan HUT ke-80, BNI Tebar Promo hingga Rp8 Juta untuk Nasabah
• 22 jam laluterkini.id
thumb
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Mayoritas Cerah Berawan
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Baca Arsip Lama, Pria Ini Temukan 100 Batang Emas di Laut Riau
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemendagri Bicara Kemungkinan Sanksi untuk Bupati Purwakarta “Lalaki Langit”
• 18 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.