Bisnis.com, SURABAYA — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersinergi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur serta Cabang Bank Jatim dengan BKD/BKPSDM/BKPP/BKPSDA se-Jawa Timur melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Banyuwangi, Kamis (2/7/2026).
Wakil Direktur Utama Bank Jatim, Arief Wicaksono, menjelaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis perseroan dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perbankan kepada ASN secara menyeluruh.
"ASN merupakan salah satu segmen utama Bank Jatim yang memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan bisnis perseroan. Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun ekosistem layanan yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan akses layanan keuangan, serta menghadirkan solusi perbankan yang semakin cepat, aman, dan sesuai dengan kebutuhan ASN," ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (6/7/2026).
Arief menambahkan, pengelolaan bisnis ASN selama ini menjadi salah satu pilar utama bisnis Bank Jatim karena memberikan kontribusi signifikan terhadap penghimpunan dana murah (Current Account Saving Account/CASA) maupun penyaluran kredit konsumer.
Bank Jatim kini mengelola sekitar 368 ribu ASN dengan nilai payroll mencapai sekitar Rp1,5 triliun setiap bulan. Meski demikian, seiring dengan rencana implementasi kebijakan single salary oleh pemerintah pusat yang berpotensi mengubah pola pengelolaan penggajian ASN dan meningkatkan kompetisi antarperbankan, diperlukan penguatan kerja sama yang memiliki landasan hukum yang lebih komprehensif.
Melalui PKS tersebut, dia menegaskan, Bank Jatim dan BKD/BKPSDM/BKPP/BPKSDA Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menyepakati berbagai ruang lingkup kerja sama, a.l, layanan penyaluran gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan ASN, penyediaan fasilitas kredit, integrasi serta pemanfaatan data dasar kepegawaian ASN melalui sistem host to host secara terbatas dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi, penyediaan layanan digital perbankan seperti ATM/debit, mobile banking, co-branding card, dan layanan digital lainnya.
Baca Juga
- Bank Jatim Perkuat Pemberdayaan PMI Lewat Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi
- Bank Jatim (BJTM) Putuskan Bagi Dividen Rp850 Miliar
- Unit Usaha Syariah Bank Jatim Cetak Laba Bersih Rp2,76 Miliar per Kuartal I/2026
Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan terhadap peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN serta penyediaan berbagai layanan perbankan lainnya, termasuk potensi pembiayaan pendidikan dan penempatan dana.
Di samping itu, menurut Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono, integrasi layanan ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin efektif sekaligus memperkuat ekosistem digital antara Bank Jatim dengan pemerintah daerah.
Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada ASN, tetapi juga memperkuat sinergi antara Bank Jatim dengan pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik.
“Melalui integrasi data berbasis sistem host to host, kami dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran, termasuk pengembangan program pre-approved credit yang semakin memudahkan ASN memperoleh akses pembiayaan," jelasnya.
Adapun tujuan utama dari kerja sama tersebut, kata Arief, yakni membangun kemitraan formal yang komprehensif, terintegrasi, serta memiliki kekuatan hukum yang seragam di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Di sisi lain, kerja sama ini juga menjadi langkah strategis Bank Jatim dalam mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), menjaga kualitas portofolio kredit konsumer ASN, serta memperkuat daya saing perusahaan di tengah semakin ketatnya kompetisi industri perbankan.
Ke depan, dia menegaskan, Bank Jatim berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi strategis dengan berbagai pemerintah daerah dan institusi guna menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Bank Jatim dalam mendukung digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi di Jawa Timur. (K24)





