Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok memberikan penjelasan terkait wacana relokasi kucing liar di wilayah Jakarta ke Pulau Seribu.
Ia menjelaskan, kucing yang akan direlokasi ke Pulau Tidung Kecil itu bukan berasal dari Jakarta, melainkan kucing liar yang berada di Pulau Seribu dan dianggap mengganggu wisatawan.
“Kucing-kucing yang akan dipelihara di sana bukan berasal dari Jakarta tetapi kucing-kucing liar yang hidup di Pulau Seribu karena dianggap mengganggu wisatawan,” ujar Hasudungan saat dikonfirmasi kumparan pada Senin (6/7).
Ia menambahkan, nantinya kucing-kucing tersebut akan ditempatkan di penampungan sementara dan dapat diadopsi, namun dengan persyaratan yang ketat.
“Sistem pemeliharaan seperti shelter (penampungan sementara) dan apabila ada yang adopsi akan diberikan dengan syarat adopsi yang ketat,” imbuhnya.
Ia menegaskan, wacana relokasi kucing liar yang sempat muncul akhir-akhir ini merupakan wacana lama yang sudah ada sejak lebih dari setahun yang lalu, namun tiba-tiba kembali muncul.
“Itu berita lama, saya juga kaget tiba-tiba muncul lagi setelah lebih dari setengah tahun yang lalu,” tambahnya.
Untuk mengendalikan populasi kucing liar di Jakarta, DKPKP DKI telah melakukan sejumlah program, seperti sterilisasi dan vaksinasi rabies.
“Dengan langkah pengendalian populasi melalui kegiatan steril dan vaksinasi rabies gratis,” kata Hasudungan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 2025 lalu sempat menggulirkan wacana untuk merelokasi kucing-kucing liar ke Pulau Tidung Kecil di Kepulauan Seribu.
Gagasan ini muncul atas respons maraknya laporan warga melalui aplikasi JAKI yang mengeluhkan populasi kucing liar yang tak terkendali di permukiman. Warga meminta Pemprov DKI mencari solusi konkret, seperti sterilisasi atau tempat penampungan yang layak.





