jpnn.com, JAKARTA - IM57+ Institute beranggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut kabar pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
"KPK harus secara tuntas melakukan proses penyidikan ini," kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito melalui layanan pesan, Senin (6/7).
BACA JUGA: Kritik Menhut, Legislator: Pengembalian Gratifikasi Melalui KPK, Bukan ke Pemberi
Diketahui, Raja Juli di kantornya, Jakarta, Selasa (2/6) kemarin mengakui pernah bertemu dengan Bupati Kuansing.
Menhut tak menyadari bahwa Bupati Kuansing memberikan sebuah amplop dalam keadaan tertutup setelah pertemuan.
BACA JUGA: KPK Sebut Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Gratifikasi Setelah OTT Bupati Kuansing
Sekjen PSI itu lantas mengembalikan amplop kepada Bupati Kuansing pada 12 Juni di Polres Kuantan Singingi yang difasilitasi Kapolda Riau.
Belakangan, KPK menggelar OTT di Kuansing pada Senin (29/6), lalu Suhardiman ditetapkan tersangka pada Rabu (1/7).
BACA JUGA: Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Suhardiman Amby Setelah KPK Lakukan OTT
Menurut Lakso, pengusutan menjadi penting untuk menyelidiki pemberian amplop termasuk bagian dari suap sesuai kualifikasi Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor dan Pasal 605 KUHP.
"Hal tersebut mengingat adanya bukti permulaan berupa penerimaan uang yang juga diakui oleh Menhut yang merupakan perwujudan dari adanya pemberian sesuatu sesuai delik suap dalam ketentuan tersebut," katanya.
Toh, kata dia, terdapat dugaan kepentingan dari Bupati Kuansing agar Raja Juli melakukan sesuatu sesuai unsur inti delik suap pada 2 Juni 2026 terkait pelepasan kawasan hutan.
Menurut Lakso, bukti permulaan sudah cukup bagi KPK untuk membuka penyelidikan kasus suap oleh Bupati Kuansing.
"Jangan sampai pembiaran tindakan ini menjadi modus korupsi yang memasukan menjadi gratifikasi saat terungkapnya kasus tersebut," ujarnya.
Lakso melanjutkan dampak green corruption atau korupsi hijau sangat tinggi. Berbagai data menunjukan bahwa potensi rasuah sektor sumber daya alam, termasuk kehutanan, berimplikasi ke kerusakan sistemik.
Dia melanjutkan korupsi sektor kehutanan menjadi bagain dari prioritas KPK sejak lama melalui Gerakan Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN SDA) yang sempat terhenti era Firli Bahuri dan dihidupkan kembali pada kepemimpinan saat ini.
"Ya, untuk itu, setiap korupsi pada bidang ini harus diselesaikan secara serius," katanya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panasonic Perkenalkan Kamera Compact dan Lensa LUMIX di PRJ 2026
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan




