Pemerintah Evaluasi Kerja Sama Aset Kemayoran, Lahan Terbengkalai Bakal Ditindak

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengevaluasi sejumlah perjanjian kerja sama pemanfaatan aset negara di kawasan Kemayoran setelah menemukan sejumlah lahan yang belum dikembangkan sesuai dengan perjanjian.

Evaluasi mencakup pemeriksaan pelaksanaan kontrak hingga kemungkinan penindakan administratif maupun hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat.

"Kenyataannya, masih ada lahan yang telah lama dikerjasamakan, tetapi belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Karena itu, seluruh dokumen dan pelaksanaan kerja samanya akan kami periksa kembali," kata Juri saat meninjau kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran), Senin (6/7/2026).

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah akan memeriksa kepatuhan mitra terhadap seluruh kewajiban yang tercantum dalam perjanjian kerja sama. Pemeriksaan meliputi jangka waktu pembangunan, pemenuhan kewajiban keuangan, kesesuaian penggunaan lahan, hingga status hak atas tanah yang telah diberikan.

"Pemerintah akan meneliti apakah terdapat pelanggaran perjanjian, termasuk ketika hak atas tanah telah diberikan untuk jangka waktu panjang tetapi lahannya tidak dibangun, tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan, atau dibiarkan terbengkalai. Kewajiban setiap mitra kepada PPK Kemayoran juga harus dipenuhi," tegasnya.

Baca Juga

  • Menilik Geliat Prabowo Selamatkan Aset Negara Lewat Satgas PKH
  • Aset Negara 82 Hektare di Kabupaten Cirebon Dibuka untuk Investor
  • Seskab Teddy: Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun

Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran terhadap perjanjian maupun ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dapat berupa peninjauan kembali bentuk kerja sama, hak pemanfaatan lahan, hingga tindakan hukum untuk melindungi aset negara.

Juri menegaskan penataan aset di kawasan Kemayoran tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan kontrak, tetapi juga mendukung pengembangan kawasan sesuai rencana tata ruang agar memberikan manfaat ekonomi dan sosial.

"Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari aset negara tanpa memenuhi kewajibannya. Aset negara harus dikelola secara bertanggung jawab dan manfaatnya harus kembali kepada negara serta masyarakat," ujar Juri.

Dalam peninjauan lapangan, Juri mengunjungi sejumlah lahan yang dikerjasamakan dengan PT Oceania Development di Blok B.2 No. 2, Blok B.3, Blok B.7/8, dan Blok C.7. Selain itu, dia juga meninjau lahan kerja sama dengan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Blok B.15 Kavling No. 6 dan Blok B.10 No. 5 kawasan Kemayoran.

Berdasarkan hasil peninjauan, sejumlah lahan tersebut belum dikembangkan sesuai rencana sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama. Kondisi itu dinilai menyebabkan aset negara belum memberikan manfaat secara optimal, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun penataan kawasan.

Direktur Utama PPK Kemayoran Teddy Robinson Siahaan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para mitra untuk mendorong pemenuhan kewajiban serta percepatan pembangunan di atas lahan yang telah dikerjasamakan.

"Kunjungan Wakil Menteri Sekretaris Negara memperkuat langkah PPK Kemayoran untuk menyelesaikan persoalan aset secara tegas, menyeluruh, dan tetap berdasarkan hukum. Kami akan memastikan setiap kerja sama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak merugikan kepentingan negara," kata Teddy.

PPK Kemayoran juga telah menyiapkan pendampingan hukum untuk menelaah perjanjian, memetakan permasalahan, serta menyusun langkah penyelesaian terhadap mitra yang belum memenuhi kewajibannya.

Untuk kerja sama dengan PT Oceania Development, PPK Kemayoran telah memberikan kuasa kepada konsultan hukum guna menyiapkan langkah hukum yang diperlukan.

Sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Sekretariat Negara, PPK Kemayoran mengelola kawasan seluas sekitar 450 hektare. Evaluasi terhadap kerja sama pemanfaatan lahan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan aset negara, memperkuat penerimaan negara, serta memastikan kawasan Kemayoran berkembang sesuai rencana.
 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte Dimulai Senin Ini
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Daftar Lengkap Peserta Piala Presiden 2026! Undang Klub Thailand, Singapura, dan Brunei Darussalam
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Penawaran Umum Saham IPO BACH dan EMMI Ditutup Hari Ini
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Meski Suhu Turun, Wisatawan Diminta Jauhi Areal Kawah Gunung Kelimutu
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Beras Masih Merangkak Naik, Bawang Putih Terimbas Pelemahan Rupiah
• 3 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.