Polisi mengungkap pelaku pria berinisial IR (18) sempat berhubungan intim dengan korban berinisial MTA alias Merinda Tri Agustin (22) sebelum membunuhnya. Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku pergi bersama untuk makan malam di Kota Lumajang pada Kamis (2/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Usai makan malam, pelaku mengantar korban pulang. Setibanya di rumah korban, IR masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim.
"Setelah tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali," kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Setelah itu korban merasa kesal karena pelaku terus bermain ponsel hingga memicu pertengkaran. Cekcok semakin memanas setelah korban diduga menghina orang tua pelaku.
"Motifnya karena pelaku merasa sakit hati. Korban sering mengejek orang tuanya dengan bahasa-bahasa yang sangat kotor," ujarnya.
Dalam kondisi emosi, IR keluar dari kamar untuk mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.
Saat korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku menyumpal mulut korban menggunakan seprei. Setelah itu, pelaku mencekik leher korban dengan celana jins milik korban hingga meninggal dunia.
Usai memastikan korban tidak bernyawa, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian dengan berjalan kaki.
Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku berpura-pura meminta teman korban mengecek kondisi korban.
"Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal," kata Ari.





