KOMPAS.TV – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MG yang diduga menjadi kurir vape narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Pelaku diamankan saat bersembunyi di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 128 vape yang diduga mengandung narkotika serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba. Polisi mengungkapkan bahwa vape tersebut dikamuflasekan agar tampak seperti rokok elektrik biasa sehingga tidak mudah menimbulkan kecurigaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, MG diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Indonesia dan Malaysia. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku serta menelusuri jaringan lain yang diduga beroperasi di Kota Medan maupun Malaysia.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara lebih dari lima tahun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
#PolrestabesMedan #Satresnarkoba #Medan #Narkoba
Baca Juga: [FULL] Kompolnas Ungkap Temuannya Terkait 3 Polisi Gugur di Katingan Saat Perangi Narkoba
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- satresnarkoba
- medan
- narkoba
- vapenarkoba
- polisi





