REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian menangkap tiga terduga pelaku penyerangan saat penggerebekan kasus narkoba di wilayah Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Tiga orang itu masing-masing berinisial S, N, dan R.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, tiga orang itu diduga melakukan penyerangan kepada petugas saat penggerebekan dilakukan. Penyerangan itu diduga dilakukan menggunakan senjata tajam (sajam).
Baca Juga
Tiga Polisi Gugur dalam Penggerebekan Narkoba di Katingan Kalteng, Ini Kata Kompolnas
Tiga Polisi Gugur saat Penggerebekan Narkoba di Kalteng, Korban Ketiga Ditemukan di Tepi Sungai
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengendara Jalan di Jagakarsa Jaksel Usai Videonya Viral
"Menyerang dengan parang dan turut serta," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, tiga terduga pelaku itu ditangkap di sekitar wilayah Kecamatan Katingan Tengah. Meski begitu, polisi masih belum berhasil menangkap bandar narkoba dalam kasus itu. Ia menyatakan, bandar narkoba masih dalam proses pengejaran.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Iya (bandar narkoba masih dalam pengejaran)," kata dia.
Diketahui, terdapat tiga anggota yang gugur dalam penggerebekan kasus narkoba yang dilakukan Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei. Tiga anggota itu adalah Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Ipda (Anunerta) Sumariyanto.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam alias Cak Anam menyatakan, kasus itu harus diusut tuntas. Pasalnya, tiga anggota itu tengah menjalankan tugasnya untuk melakukan pemberantasan narkoba.
"Hal yang pertama adalah memang peristiwa ini harus diungkap. Siapa pun pelakunya ya harus ditindak secara hukum," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (6/7/2026).