Harga Minyak Dunia Turun, Tarif Tiket Pesawat Bergeming

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Turunnya harga minyak dunia ke batas ideal bagi maskapai penerbangan tak serta-merta akan menurunkan harga tiket pesawat dalam waktu dekat. Sebab, harga tiket ditentukan pula oleh ragam faktor lain, termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Harga minyak dunia cenderung turun dalam beberapa waktu terakhir. Merujuk data Trading Economics, harga minyak dunia tercatat 90,96 dolar Amerika Serikat (AS) per barel pada 3 Juni 2026. Tren berlanjut di harga 67,97 dolar AS per barel pada 3 Juli 2026.

Baca JugaAspirasi: Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Konsumen Bisa Apa?

Meski harga minyak dunia turun, tak serta-merta memberi sinyal harga tiket pesawat akan menurun pula. Sebab, faktor-faktor dinamika pasar dan kondisi perekonomian negara turut berpengaruh.

“Ya tentu kami berharap harga minyak dunia turun kembali ke normal. Ukuran normal bagi pertumbuhan dan sustainability airlines itu saat harga minyak berkisar 60-70 dolar AS per barel. Namun, mengingat kurs rupiah terhadap dolar AS terus melemah, hal ini jadi obstacle tersendiri walau harga minyak turun di harga ideal tersebut,” tutur Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Bayu Sutanto saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Biaya bahan bakar pesawat atau avtur merupakan proporsi terbesar atas biaya operasi penerbangan. Porsinya mencapai 35-40 persen. Harga avtur lantas menjadi parameter vital, yakni harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rata-rata nilai tukar rupiah masih di Rp 17.933,36 per dolar AS selama 3 Juni-3 Juli 2026. Dalam periode ini, nilainya bahkan sempat mencapai Rp 18.171 per dolar AS pada 8 Juni 2026.

Bayu mengatakan, harga avtur dan nilai tukar rupiah itu naik signifikan dibanding harga historis sebelumnya, maka akan terbentuk keseimbangan atau titik ekuilibrium baru. Ini berlaku bagi harga tiket yang diatur dengan tarif batas atas (TBA) ataupun harga referensi untuk negara-negara yang tidak mengatur batas atas.

“Tentu harga tiket (new equilibrium), baik domestik maupun internasional akan ditentukan juga oleh mekanisme keseimbangan demand dan supply,” kata Bayu.

Baca JugaMengapa Harga Tiket Penerbangan Domestik Terasa Mencekik?

Harga tiket pesawat bersifat sangat dinamis, berbeda dengan harga komoditas yang tetap pada satu periode waktu. Naik-turunnya harga tiket sangat bergantung pada hukum keseimbangan penawaran dan permintaan.

Salah satu contohnya, harga tiket akhir pekan akan lebih tinggi dibanding pada hari kerja. Jam penerbangan yang berbeda akan menghasilkan harga tiket yang bervariasi pula.

Head of Indonesia Affairs and Policy AirAsia, Eddy Krismeidi, mengemukakan, turunnya harga minyak dunia menjadi sinyal positif bagi industri penerbangan. Ini membuka ruang bagi maskapai untuk menjaga tarif tetap kompetitif sekaligus mendorong pertumbuhan permintaan perjalanan udara.

Meski demikian, harga tiket pesawat tidak ditentukan oleh harga avtur saja. Struktur biaya operasional maskapai juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, seperti nilai tukar, biaya perawatan dan sewa pesawat, biaya bandara, serta biaya operasional lainnya.

“Karena itu, penyesuaian tarif akan mempertimbangkan keseluruhan kondisi biaya dan dinamika pasar. Seiring membaiknya tren biaya operasional, kami melihat adanya peluang untuk menawarkan tarif yang makin kompetitif melalui beragam promosi, optimalisasi jaringan, serta peningkatan efisiensi operasional,” kata Eddy.

Nilai tukar rupiah menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam dinamika pasar. Faktor ini pula menjadi turut memengaruhi biaya operasional maskapai.

Namun, menurut Eddy, harga tiket tidak bergantung pada satu faktor saja. Maskapai selalu mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, mulai dari harga avtur, nilai tukar, permintaan pasar, kapasitas penerbangan hingga efisiensi operasional.

Baca JugaMaskapai Diberi Keleluasaan Tentukan Tarif Tiket Sesuai Harga Avtur

“Meskipun nilai tukar masih menjadi tantangan, membaiknya harga avtur tetap memberi ruang bagi maskapai guna menawarkan tarif yang lebih kompetitif melalui berbagai program promosi dan strategi komersial,” ujar Eddy.

Fokus Indonesia AirAsia saat ini tetap menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi masyarakat dan keberlanjutan operasional maskapai. Keselamatan, ketepatan waktu, dan kualitas layanan tetap diprioritaskan.

Merujuk surat yang diedarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, perhitungan rata-rata avtur sesuai yang ditetapkan penyedia bahan bakar penerbangan senilai Rp 22.169 per 1 Juli 2026. Maskapai penerbangan berjadwal dalam negeri dapat menerapkan biaya tambahan (surcharge) untuk tarif penumpang pelayanan ekonomi maksimal 40 persen dari TBA sesuai kelompok layanan.

Finalisasi TBA

Dalam kegiatan temu bersama media pada Jumat (26/6/2026), Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan, harga minyak dunia berangsur normal maka pihaknya berharap penyesuaian langsung pada TBA.

TBA yang direvisi ini berisi kondisi-kondisi biaya yang disesuaikan dengan situasi saat ini, seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga avtur. Biaya itu akan menjadi patokan baru, sebab selama ini masih mengacu pada biaya tahun 2019.

“Berharap turun, tentunya kami berharap turun, tetapi yang paling penting buat kami adalah bagaimana keseimbangan ini bisa terjaga, jika airlines tetap berjalan, masyaakat masih bisa menjangkau harga yang diajukan atau yang diterapkan airlines. Ada keseimbangan, itu yang paling penting,” tutur Dudy.

Ketika ditanya terkait proses revisi TBA, Dudy mengatakan bahwa pembahasannya sudah memasuki tahap akhir, hampir final. Namun, fluktuasi harga minyak dan nilai tukar rupiah masih cukup tinggi, sehingga pemerintah, maskapai penerbangan, dan pemangku kepentingan lain sepakat untuk menunda pemberlakuan TBA baru.

“Karena, kan, TBA ini akan sangat ideal kalau semuanya menjadi relatif lebih stabil. Kalau terjadi fluktuasi, maka TBA ini agak sulit juga untuk menghitungnya karena kurs naik-turun, fuel naik-turun. Itu menyulitkan airlines,” ujar Dudy.

Baca JugaHarga Avtur Terbang Kian Tinggi, Maskapai Desak Pembahasan Tarif Batas Atas

Saat kondisi mulai kondusif, TBA versi terbaru dapat diberlakukan. Sebab, maskapai penerbangan akan lebih mudah memproyeksi pertumbuhan serta perbaikan, perawatan, dan pemeliharaan armadanya.

Bijak menyikapi koreksi

Harga minyak dunia memang sedang turun, sehingga memunculkan harapan masyarakat agar tarif tiket pesawat turut menyusut. Namun, hubungan antara harga minyak dan harga tiket tidak bersifat linear dalam industri penerbangan, karena biaya operasi maskapai tidak hanya ditentukan harga minyak.

Wakil Ketua Forum Transportasi Udara Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sri Sardjananto mengatakan, minyak menyumbang hingga 30 persen dari total biaya operasi maskapai. Komponen biaya besar lain sebagian dibayarkan dalam mata uang dolar AS, seperti sewa (leasing) pesawat, pemeliharaan pesawat (MRO), suku cadang, biaya bandara dan navigasi, serta sistem teknologi informasi.

“Dengan nilai tukar rupiah yang masih relatif tinggi, komponen-komponen biaya tersebut hingga kini belum mengalami penurunan yang berarti,” ucap Sardjananto.

Baca JugaOPEC+ Naikkan Produksi, Harga Minyak Berpeluang Rendah sampai Tahun Depan

Pemerintah memang telah mengambil langkah tepat dengan menyesuaikan harga tiket melalui fuel surcharge atau biaya kompensasi kenaikan harga bahan bakar. Namun, penurunan harga minyak saat ini perlu disikapi secara berhati-hati. Koreksi harga dipengaruhi kombinasi meningkatnya pasokan minyak dunia, meredanya risiko geopolitik, serta pelepasan cadangan minyak strategis (SPR) oleh sejumlah negara.

“Karena itu, masih diperlukan waktu untuk memastikan apakah penurunan tersebut merupakan tren yang berkelanjutan atau hanya koreksi pasar setelah lonjakan harga yang sangat tinggi,” tutur Sardjananto.

Selain faktor biaya, harga tiket dipengaruhi oleh kapasitas armada, tingkat persaingan antarmaskapai, serta mekanisme revenue management. Artinya, sistem ini mengoptimalkan kesembangan antara harga tiket dan tingkat keterisian kursi atau okupansi. Mekanisme ini yang secara alami akan menghasilkan harga paling efisien bagi maskapai dan penumpang.

Ke depan, pemerintah perlu mengevaluasi kembali peran TBA. Berbeda dengan penerbangan internasional yang sepenuhnya mengandalkan mekanisme pasar, TBA merupakan kebijakan yang lahir dari karakteristik pasar domestik Indonesia.

Seiring meningkatnya kapasitas armada, membaiknya tingkat persaingan, serta makin kuatnya pengawasan terhadap praktik anti-persaingan, maka mekanisme pembentukan harga tiket sebaiknya makin bertumpu pada kompetisi pasar dan revenue management. Sementara, pemerintah berperan sebagai regulator menjaga persaingan usaha tetap sehat, bukan sebagai penentu harga pasar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketimbang Datang ke NTT, Jokowi Disarankan Hadir ke Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
China Uji Coba Rudal Berkemampuan Nuklir di Samudera Pasifik
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Gugatan Praperadilannya Ditolak, Pihak Ketum Kesthuri Hargai Putusan Hakim
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Terangi Desa, Perkuat Ekonomi Masyarakat: BRI Peduli Hadirkan PLTS di Desa Bojong, Bandung Barat
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Siswa Masuk Zonasi Ditolak, Marselinus: Disdik Palu Harus Evaluasi PPDB!
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.