Perkuat Likuiditas, TIFA Kantongi Pinjaman Rp400 Miliar dari Bank KEB Hana

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

TIFA memperoleh fasilitas kredit modal kerja senilai Rp400 miliar dari PT Bank KEB Hana Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat likuiditas.

Perkuat Likuiditas, TIFA Kantongi Pinjaman Rp400 Miliar dari Bank KEB Hana. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA) memperoleh fasilitas kredit modal kerja senilai Rp400 miliar dari PT Bank KEB Hana Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat likuiditas sekaligus mendukung penyaluran pembiayaan kepada para debitur.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/7/2026), fasilitas pinjaman tersebut diberikan melalui Perjanjian Kredit Working Capital Installment (WCI)-Uncommitted yang ditandatangani kedua belah pihak pada 3 Juli 2026.

Baca Juga:
Catat Laba Bersih Rp26,73 Miliar, KDB Tifa Finance (TIFA) Justru Absen Bagi Dividen 

Manajemen TIFA menjelaskan, tambahan fasilitas kredit diperlukan untuk mendukung keberlangsungan usaha serta menjaga kapasitas perseroan dalam menyalurkan pembiayaan. Perseroan memilih Bank KEB Hana Indonesia sebagai pemberi pinjaman setelah mempertimbangkan tingkat suku bunga yang kompetitif serta struktur fasilitas pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Menurut perseroan, pendanaan tersebut diharapkan dapat menjaga kecukupan likuiditas, meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan, serta mendukung pertumbuhan portofolio pembiayaan secara berkelanjutan.

Selain itu, fasilitas kredit ini juga dinilai akan memperkuat kapabilitas operasional, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber pendanaan, dan menjaga kecukupan modal perseroan.

TIFA mengungkapkan, nilai fasilitas kredit sebesar Rp400 miliar setara dengan 32,83% dari total ekuitas perseroan yang mencapai Rp1,22 triliun per 31 Desember 2025.

Dengan nilai tersebut, transaksi dikategorikan sebagai transaksi material sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, perseroan menyatakan transaksi ini tidak mewajibkan penggunaan penilai independen maupun memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jakarta Resmi Jadi Kota Sinema, Pajak Film Dipotong 50 Persen, Netflix Siap Produksi
• 9 jam laludisway.id
thumb
El Nino Berpotensi Picu Kebakaran TPA, Kementerian LH Ingatkan Kepala Daerah Agar Waspada
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Kerugian Akibat Penipuan Siber di Asia Timur dan Asia Tenggara Capai Rp 662 Triliun
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
[FULL] Pengamat Militer soal Nasib Iran-AS Usai Ali Khamenei Dimakamkan, Damai atau Lanjut Perang?
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Stand Bapenda Sumut 'Anti Celingak-Celinguk'! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab'
• 3 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.