Polri Ungkap Modus Korupsi Batu Bara: Manipulasi Kualitas dan Harga Kontrak

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Polri mengungkap adanya praktik manipulasi kualitas hingga kuantitas dalam pasokan batu bara tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," ujar Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Totok menyebut penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan yang melibatkan beberapa perusahaan penyedia, di antaranya PT OBP dan PT BRA. Penyelewengan ini diduga telah terjadi sejak tahun 2018 sampai 2026.

Baca juga: Korupsi Batu Bara Picu Blackout, Polri Duga Kerugian Negara Capai Rp 5 T

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat PT OBP dan PT BRA," ucap Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkap modus operandi yang digunakan. Dia menyebut adanya praktik manipulasi dokumen demi meraup keuntungan pribadi.

"Modus yang kami temukan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU," ungkap De Deo.

Baca juga: Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Bikin Blackout di Sumatera

Penyimpangan ini, lanjut dia, berdampak pada harga kontrak yang dibayarkan negara tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya di lapangan.

"Serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," lanjut dia.

Tak hanya merugikan keuangan negara, praktik korupsi ini diduga kuat menjadi penyebab gangguan pasokan listrik di berbagai wilayah. Polri menyebut penyimpangan kualitas dan kuantitas ini memicu terjadinya pemadaman listrik atau blackout belakangan.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," tutur De Deo.

Baca juga: Legislator Heran soal Amplop Bupati Kuansing, Bakal Klarifikasi Raja Juli

Robertus De Deo menyebut kerugian keuangan negara akibat praktik itu mencapai Rp 5 triliun. Nilai tersebut mencakup kerugian keuangan langsung maupun dampak ekonomi akibat pemadaman listrik.

"Diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun. Namun terkait nilai pasti, saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi," tegasnya.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen.




(ond/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Neymar resmi pensiun dari timnas Brasil
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Gelombang Panas Ekstrem di AS Tewaskan Sedikitnya 25 Orang, Ratusan Ribu Rumah Alami Pemadaman Listrik
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Demo Mahasiswa Hari Ini di Jakarta, Warga Diimbau Hindari Kawasan Titik Kumpul Massa
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Reaksi Canggung Anak-anak Bertemu Ruben Onsu Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Saksi Kunci Ijazah Jokowi? Rektor UGM Diyakini Bakal Bersuara di Pengadilan
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.