Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan Fredik Risya Samuel (37) bikin polisi mengembangkan penyelidikan. Tersangka pemukulan terhadap seorang pemotor di Jalan Moch Kahfi II, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku menganiaya korban yang tak dikenalnya karena ingin menggebuk seseorang setelah mendengar bisikan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku tidak memiliki persoalan dengan korban. Korban dipilih secara acak saat sama-sama melintas menggunakan sepeda motor.
Advertisement
“Motifnya kita tanya, sesuai yang kita lihat bersama, dia mulai memukul atau menganiaya orang yang juga tidak dia kenal. Motifnya dia cuma pengen memukul. Katanya ada bisikan, dia pengen memukul seseorang saja di jalan. Itu keterangan yang kita dapat dari pelaku,” kata Nurma saat konferensi pers, Senin (6/7/2026).
Menurut Nurma, korban hanya terlihat melintas sebelum akhirnya dihampiri dan dipukul dari belakang.
“Korban kemarin itu sebetulnya dia hanya melihat kemudian dia pukul dari belakang,” ujarnya.
Meski begitu, polisi belum menyimpulkan penyebab munculnya pengakuan tersebut. Penyidik masih mendalami kondisi kejiwaan tersangka, termasuk menelusuri ada atau tidaknya riwayat gangguan jiwa.
“Makanya ini kita mau ngecek, kita dalami ya. Sementara ini masih kita mintain keterangan,” kata Nurma.
Selain memeriksa motif, polisi juga melakukan tes urin terhadap Fredik. Hasilnya, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenis sabu,” ujarnya.
Temuan itu membuat polisi mengembangkan proses penyelidikan. Penyidik kini menelusuri asal sabu yang digunakan tersangka, termasuk kapan terakhir mengonsumsinya, dari mana barang haram itu diperoleh, dan dengan siapa dipakai.
“Dia memakai katanya kemarin. Jadi untuk ini kita masih pengembangan, dari mana dia beli, kemudian juga dengan siapa dia memakai, dan juga yang lain-lain. Yang jelas kita tindak lanjuti dan dikembangkan,” kata Nurma.
Polisi juga bakal menggeledah rumah tersangka serta memeriksa keluarga dan pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas Fredik.
“Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana dan kita juga melakukan pengembangan,” ujar Nurma.
“Pasti. Jadi keluarganya dan di mana tempatnya dan siapapun yang ikut pasti kita mintain keterangan,” tambahnya.
Saat ini Fredik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain mengusut kasus penganiayaan, polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait asal narkotika yang digunakan pelaku.
“Sudah tersangka. Untuk sekarang kita tahan karena memang selain dia juga melakukan penganiayaan di jalan, juga dia positif untuk narkoba,” pungkas Nurma.




