Polisi menetapkan pemotor Kawasaki Ninja, Fredik Risya Samuel FRS (37), yang memukul pemotor lain di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai tersangka. FRS telah meminta maaf kepada korbannya, Abdul Aziz.
Hal tersebut dilakukan Fredik saat dipertemukan dengan Abdul Aziz di Polsek Jagakarsa, Senin (6/7/2026). Tampak dalam video pertemuan itu, Fredik mengenakan baju oranye tahanan.
"Pak, saya minta maaf atas kesalahan saya, atas kekhilafan saya, atas pemukulan kejadian kemarin," kata Fredik.
Abdul Aziz kemudian menerima permintaan maaf itu. Namun, korban merasa trauma dan takut saat pulang malam imbas kejadian itu.
"Kalau buat secara pribadi sih, saya terima. Cuman, dari sisi lain, saya, terkena trauma Pak. Gara-gara perlakuan Anda, saya jalan jadi takut, kalau sendirian. Apalagi saya pulang malam kalau kerja." kata korban.
Fredik kemudian bersalaman dengan korban dan berjanji tidak mengulangi lagi. Abdul Aziz kemudian berharap agar Fredik tak mengulangi perbuatannya.
"Pokoknya saya mohon maaf Bang sekali lagi Bang. Saya nggak ulangi lagi," kata Fredik.
"Semoga, ya," jawab korban.
(rfs/rfs)




