JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka meminta polisi segera menangkap pelaku penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Martin menilai perlawanan yang dilakukan terhadap aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi.
Dia mendesak para pelaku ditangkap dan diberi hukuman seberat-beratnya.
"Ini adalah tindakan yang sangat biadab. Saya meminta pihak kepolisian untuk segera memburu dan menangkap seluruh pelaku penyerangan tanpa terkecuali. Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara," ujar Martin kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Polri Temukan Titik Terang Perburuan Penyerang 3 Polisi di Katingan: Sebaiknya Menyerahkan Diri
Martin pun mendorong agar kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini.
Dia meminta penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku penyerangan fisik di lapangan.
"Usut tuntas semuanya. Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan, hingga dari mana para pelaku ini mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total," tuturnya.
Lalu, Martin mengingatkan bahwa genderang perang terhadap narkoba sudah ditabuh oleh pimpinan tertinggi Polri.
Baca juga: Polri Naikkan Pangkat Tiga Anggota yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Apalagi, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas dan terukur kepada para bandar maupun gembong narkoba.
"Instruksi Kapolri sudah sangat jelas, tindak tegas dan terukur para bandar narkoba. Negara tidak boleh mundur dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan," imbuh Martin.
Diketahui, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana, gugur setelah menggerebek bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026) malam.
Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia tidak lama setelah kejadian dengan luka akibat senjata tajam.
Sementara itu, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal di Sungai Katingan pada 4 dan 5 Juli 2026.
Baca juga: Kompolnas Minta Pelaku yang Menyebabkan 3 Polisi Gugur di Katingan Dihukum Berat
Polri menyatakan pengejaran terhadap pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, telah menemukan titik terang.
Aparat pun mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




