Kuasa Hukum Ahli Waris Ibrahim Hanta Minta Erwin Santosa Kadiman Cs Kooperatif Penuhi Panggilan Kedua

cumicumi.com
3 jam lalu
Cover Berita
































Jakarta - Proses hukum dugaan mafia tanah di kawasan Keranga, Labuan Bajo, terus bergerak. Kuasa hukum ahli waris almarhum Ibrahim Hanta meminta seluruh pihak yang kembali dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri agar tidak menghindari pemeriksaan dan bersikap kooperatif.


Penasihat hukum ahli waris Ibrahim Hanta, Ni Made Tanti, S.H menegaskan bahwa panggilan kedua yang dilayangkan penyelidik merupakan bagian penting dari pendalaman Laporan Polisi Nomor LP/B/96/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Februari 2026 terkait dugaan pemalsuan surat, turut serta melakukan tindak pidana, turut membantu tindak pidana, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan sertifikat hak milik atas tanah di Keranga, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.


"Semua pihak yang dipanggil harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya mengimbau agar mereka hadir memenuhi panggilan penyelidik, memberikan keterangan secara jujur, serta membawa seluruh dokumen yang diminta penyidik," ujar Tanti kepada media ini, Minggu (5/7/2026).


Menurutnya, perkara yang kini ditangani Bareskrim Polri telah bergeser dari sekadar sengketa perdata menjadi penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang harus dibuktikan melalui proses hukum.


Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membantu penyelidik mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemendikdasmen Akan Buka CPNS Guru 2027, Kuota 561 Ribu Orang
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
China Mendanai Masa Depan, Indonesia Masih Berdebat Soal Upah Murah Dosen
• 14 jam lalukompas.id
thumb
BRI Watampone FC Juara Turnamen Preseason Vol. V 2026 Usai Taklukkan Parepare
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo Tetapkan LGBT Jadi Ancaman Nonmiliter, DPR: Penyebaran Kontennya Semakin Masif!
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.