Polemik Amplop Raja Juli Berlanjut, KPK Analisis Laporan dan Buka Peluang Pemeriksaan | BERUT

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni enggan memberikan tanggapan kepada awak media terkait pengembalian amplop yang diduga diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengembalian amplop tidak menghapus unsur pidana apabila ditemukan adanya tindak pidana.

Raja Juli ditemui usai peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia di Jakarta. Namun, ia tidak merespons pertanyaan wartawan mengenai kasus tersebut. Sebelumnya, Raja Juli menyatakan telah mengembalikan amplop yang diterimanya usai audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni lalu.

Saat ini, KPK masih menganalisis laporan yang disampaikan Raja Juli Antoni untuk menentukan apakah perkara tersebut perlu ditingkatkan ke tahap penyelidikan. KPK juga membuka kemungkinan meminta keterangan Raja Juli maupun Kapolda Riau apabila penyidik memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai asal-usul isi amplop tersebut.

Selain melaporkan temuan amplop, Raja Juli juga menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mengembalikan amplop setelah menemukannya. Di sisi lain, Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman, menjelaskan risiko apabila temuan amplop tidak segera dilaporkan kepada KPK. Menurutnya, tindak pidana menjadi lengkap apabila terdapat janji yang diberikan kepada pihak pemberi amplop.

KPK menegaskan akan terus mendalami alur pemberian amplop tersebut untuk melengkapi konstruksi perkara, khususnya terkait dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

#RajaJuliAntoni #KPK #KuantanSingingi #SuhardimanAmby #KementerianKehutanan #Korupsi

Baca Juga: Kasus Amplop Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Kapolda Riau

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • korupsi
  • rajajuliantoni
  • suhardimanamby
  • gratifikasi
  • amplop
  • kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dirjen Bea Cukai Jatim I Raup Rp38,99 Triliun di Semester I 2026
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji Ditolak
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Menteri PPPA Ajak Bangun Ruang Publik yang Menghormati Martabat Perempuan dan Dukung Kesetaraan Gender
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Pemukul Pemotor di Jagakarsa Jaksel Akan Dites Urine Usai Senyum-senyum saat Ditangkap
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Viking Persib Club Segera Luncurkan Kampanye No Denda, Ini Tujuannya
• 23 menit lalubola.com
Berhasil disimpan.