JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan pemeriksaan urine terhadap FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja yang memukul seorang pemotor di Jalan Raya Jagakarsa, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, tes urine dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh zat tertentu pada diri FRS.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah pelaku tampak tersenyum tanpa menunjukkan rasa bersalah saat ditangkap polisi.
Baca juga: DPRD DKI: Tarif TransJakarta Rp5.000 Berpotensi Hemat Subsidi hingga Rp500 Miliar Per Tahun
“Iya kami mau cek urinnya lah. Makanya kemarin dia senyum-senyum tuh kan takutnya ada indikasi itu ya. Tapi tetap kami cek urine,” kata Nurma saat dihubungi Kompas.com melalui panggilan telepon, Senin (6/7/2026).
Di sisi lain, Nurma menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pemukulan FRS.
“Sudah. Korbannya sudah lapor, dia juga sudah visum,” kata Nurma.
Adapun saat ini FRS ditahan di Mapolres Jagakarsa dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Jagakarsa viral di media sosial.
Video tersebut diunggah korban melalui akun Instagram @ahmadabdulazis21.
Dalam unggahannya, korban mengaku menjadi sasaran penganiayaan oleh seorang pria yang tidak dikenalnya saat melintas di Jalan Raya Jagakarsa pada Sabtu (4/7/2026).
"Saya telah menerima penganiayaan terhadap seseorang yang tidak saya kenal di jalan, tepatnya di Jalan Raya Jagakarsa," tulis korban.
Korban menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika arus lalu lintas sedang macet.
Menurut dia, pelaku yang mengendarai sepeda motor berwarna hijau sempat menabrakkan kendaraannya dari belakang sebelum menghampiri dan berbicara dengan nada yang tidak jelas.
Saat korban menegur pelaku, pria tersebut diduga langsung menamparnya sebanyak tiga kali.