Seleksi Pimpinan BAZNAS Makassar Libatkan BAZNAS RI, Pemkot Pastikan Berjalan Objektif dan Transparan

terkini.id
1 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2031 berlangsung secara terbuka, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses seleksi melibatkan BAZNAS RI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan seleksi akhir dan menetapkan lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar.

“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Makassar, Mohammad Syarief, usai pelantikan lima Pimpinan BAZNAS Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).

Lima pimpinan tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk mengemban amanah selama periode 2026–2031.

Syarief menjelaskan, seluruh tahapan seleksi telah dijalankan oleh Tim Seleksi dan Panitia Seleksi Kota Makassar secara transparan sebelum nama-nama calon diserahkan kepada BAZNAS RI untuk menjalani proses selanjutnya.

“Panitia Seleksi Kota Makassar berkewajiban menyetor 10 nama calon pimpinan kepada BAZNAS Pusat. Kemudian dari sanalah dilakukan proses seleksi hingga ditetapkan lima orang yang menjadi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” jelasnya.

Menurut mantan Kabag Protokol Setda Kota Makassar itu, sepuluh nama yang diusulkan merupakan representasi berbagai unsur masyarakat. Mereka berasal dari organisasi kemasyarakatan, kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya yang dinilai memiliki kapasitas serta integritas dalam pengelolaan zakat.

“Keterwakilan 10 nama itu sudah mencerminkan berbagai unsur masyarakat, baik dari ormas, akademisi maupun unsur lainnya. Dan terpilih lima nama, jadi prosesnya benar-benar terbuka dan memberikan ruang yang sama bagi seluruh peserta,” katanya.

Syarief menegaskan, keputusan akhir mengenai lima pimpinan terpilih sepenuhnya menjadi kewenangan BAZNAS RI. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila peserta yang belum terpilih dianggap tidak memenuhi persyaratan atau tidak layak.

“Yang melakukan seleksi akhir adalah BAZNAS Pusat. Jadi tidak ada istilah yang tidak terpilih berarti tidak layak. Mereka semua merupakan putra-putri terbaik yang telah mengikuti proses seleksi. Hanya saja, kewenangan untuk menetapkan lima pimpinan berada di BAZNAS Pusat,” tegasnya.

Ia berharap para peserta yang belum terpilih tetap memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung penguatan tata kelola zakat di Kota Makassar.

“Mereka yang belum terpilih tentu masih memiliki ruang yang sangat besar untuk mengabdi kepada masyarakat,” tuturnya.

“Kami juga berharap masukan dan gagasan mereka tetap diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar maupun BAZNAS Kota Makassar demi kemajuan bersama,” tambah Syarief.

Wali Kota Tekankan Digitalisasi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, Syarief mengungkapkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberikan sejumlah arahan strategis kepada kepengurusan baru BAZNAS Kota Makassar.

Salah satu perhatian utama adalah percepatan transformasi digital dalam pelayanan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah. Digitalisasi dinilai menjadi pekerjaan rumah pertama yang harus segera diwujudkan agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya.

“Pak Wali menekankan perlunya digitalisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Ini menjadi pekerjaan rumah pertama bagi kepengurusan yang baru agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” ungkapnya.

Selain digitalisasi, aspek akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Seluruh proses penghimpunan hingga penyaluran dana zakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Setiap transaksi harus akuntabel. Masyarakat harus mengetahui ke mana dana yang mereka salurkan digunakan,” ujarnya.

Menurut Syarief, penguatan akuntabilitas akan berpengaruh langsung terhadap kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS.

“Ketika akuntabilitas semakin baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Dampaknya tentu partisipasi masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS juga akan semakin besar,” tutup Syarief.

BAZNAS Makassar Prioritaskan Big Data

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031, Usman Sofian, menegaskan penguatan basis data atau big data menjadi langkah awal kepengurusan baru dalam membangun tata kelola zakat yang lebih profesional, akurat, dan tepat sasaran.

“Yang pertama perlu kami lakukan adalah memahami secara utuh potensi yang dimiliki Kota Makassar. Karena itu kami membutuhkan big data,” kata Usman usai dilantik bersama empat pimpinan lainnya.

Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik harus diawali dengan ketersediaan data yang akurat. Data tersebut tidak hanya mencakup mustahik atau penerima manfaat, tetapi juga potensi muzakki sebagai sumber utama penghimpunan zakat.

“Jadi, bukan hanya data mustahik, tetapi yang jauh lebih penting adalah data potensi muzakki, termasuk potensi zakat, infak, dan sedekah yang dimiliki masyarakat,” ujarnya.

Usman mengatakan, data yang akurat akan menjadi dasar dalam menyusun strategi penghimpunan maupun pendistribusian zakat sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

Dengan akurasi data yang baik, potensi ketidaktepatan dalam pendayagunaan dan pendistribusian zakat juga dapat diminimalkan.

“Itu menjadi fondasi utama bagi pengelolaan zakat yang lebih baik,” katanya.

Targetkan Penghimpunan Zakat Naik 30 Persen

Kepengurusan baru BAZNAS Kota Makassar menargetkan peningkatan penghimpunan zakat sebesar 25 hingga 30 persen dibandingkan capaian periode sebelumnya.

Usman memberikan apresiasi kepada pimpinan BAZNAS periode 2021–2026 yang dinilai berhasil mencatatkan kinerja positif dengan penghimpunan zakat sekitar Rp10 miliar hingga Rp11 miliar per tahun dalam tiga tahun terakhir.

“Kami tinggal menyempurnakan dan meningkatkan capaian yang sudah sangat baik tersebut,” tuturnya.

“Bersama lima komisioner, kami memiliki komitmen yang sama untuk memaksimalkan potensi zakat sehingga target peningkatan sekitar 25 sampai 30 persen bisa tercapai,” tambah Usman.

Menurutnya, peningkatan penghimpunan tidak hanya akan mengandalkan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjadi penyumbang terbesar. BAZNAS juga akan memperluas basis muzakki dengan menyasar kalangan pelaku usaha dan dunia bisnis.

“Kami akan memaksimalkan potensi para pengusaha dan tokoh masyarakat. Bisa jadi selama ini mereka ingin menunaikan zakat, tetapi belum menemukan saluran yang tepat. Karena itu kami ingin membangun kesadaran sekaligus menghadirkan layanan yang lebih mudah,” tuturnya.

Siapkan Zakat Digital dan Layanan Drive-Thru

Selain penguatan basis data, transformasi digital menjadi strategi penting untuk menjawab perubahan perilaku masyarakat dalam menunaikan zakat.

Sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, BAZNAS akan mengembangkan sistem penghimpunan zakat berbasis digital sehingga masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Saat ini kita harus adaptif terhadap transformasi digital. Penghimpunan zakat tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara manual atau tatap muka. Masyarakat harus diberikan kemudahan melalui layanan digital,” ujarnya.

Tidak hanya itu, BAZNAS Kota Makassar juga menyiapkan sejumlah inovasi pelayanan, termasuk layanan zakat drive-thru atau drive-through serta kerja sama dengan pengelola pusat-pusat perbelanjaan.

“Kami ingin menghadirkan layanan zakat drive-thru dan bekerja sama dengan pusat perbelanjaan,” katanya.

Menurut Usman, kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban berzakat sebelum melakukan aktivitas konsumtif.

Ia menegaskan, tantangan terbesar dalam pengelolaan zakat bukan terletak pada besar atau kecilnya potensi yang tersedia, melainkan bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang terpercaya.

“Persoalannya bukan besar atau kecilnya zakat, tetapi bagaimana kesadaran masyarakat untuk berzakat terus meningkat. Tugas kami adalah menghadirkan layanan yang mudah, terpercaya, dan akuntabel agar semakin banyak masyarakat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS,” tukasnya.

Adapun lima pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yang dilantik yakni Usman Sofian sebagai ketua, serta Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani sebagai anggota. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lusa, Satu Juta Orang Bakal Demo Dukung MBG di Jakarta
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Suara Surabaya Kunjungi Terminal Teluk Lamong, Siap Perkuat Sinergi
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pidato Peringatan 250 Tahun Berdirinya AS :  Trump Siap Mengalahkan Komunisme di Tengah Ancaman yang Dianggap Mematikan 
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Indonesia Dituding Takut Amerika usai Tak Kirim Delegasi Resmi ke Pemakaman Khamenei di Iran
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kritik Menhut, Legislator: Pengembalian Gratifikasi Melalui KPK, Bukan ke Pemberi
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.