HARIAN.FAJAR.CO.ID, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna pada Senin, 6 Juli 2026. Kesepakatan ini menjadi bukti sinergi antara legislatif dan eksekutif yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto Pasennangi, yang membacakan sambutan Wali Kota Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui berbagai tahapan yang telah kita lalui bersama,” jelas Hermanto.
Menurut Hermanto, persetujuan bersama ini menunjukkan kesamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia menilai hasil ini sebagai persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare.
“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Harapan kami, apa yang telah disepakati merupakan hasil terbaik sehingga menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” bebernya.
Meski demikian, Hermanto mengakui masih terdapat berbagai catatan dan permasalahan yang muncul selama proses penyusunan Ranperda, yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan akhirnya.
“Pemerintah Kota menyadari dan memahami adanya berbagai permasalahan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan perda ini sebagaimana telah diungkapkan oleh fraksi-fraksi DPRD. Karena itu, mari kita bersama-sama berupaya mencari solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika yang terus dibenahi dan disempurnakan,” tegasnya.
Hermanto juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pendapat akhir fraksi menunjukkan dukungan kuat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel sekaligus menjadi pengingat agar pemerintah senantiasa menjalankan kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Hermanto berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemkot Parepare dan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.
“Dukungan dan kerja sama dari Dewan yang terhormat sebagaimana yang telah terjalin selama ini sangat kami harapkan terus berlanjut, sehingga seluruh program dan rencana pembangunan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” pungkasnya. (*/)





