Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Hukum secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss.

Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss.

Dalam General Assembly World Intellectual Property (WIPO) di Jenewa, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kembali memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif untuk memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional.

Baca Juga:
Home Credit Indonesia Bukukan Pembiayaan Rp2,3 Triliun di Kuartal I-2026

Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti sudah dibahas sejak Desember 2025 di Sidang SCCR (Standing Committee on Copy Right). Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip; transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak Negara-negara Anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi. Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO. Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita, " katanya dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa dikutip Senin (6/7/2026).

Untuk memastikan proses tata kelola royalti berjalan baik, Indonesia akan mengadakan Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance) di Bali pada bulan Oktober tahun ini dan akan dihadiri oleh negara anggota WIPO.

Sebelum Dialog Tingkat Menteri, Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Hasilnya, Daren sangat menghargai inisiatif Indonesia dan mendorong untuk terus berkomunikasi dengan 194 negara anggota. Poin-poin penting tata kelola royalti selanjutnya akan dibicarakan di sidang SCCR ke 49 pada Desember 2026.

( kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wisata Pantai di Anyer Dijamin Aman, Wabup Serang: Anak Krakatau Melandai
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Amerika Serikat Rayakan HUT Ke -250, Trump: Komunisme Adalah Ancaman Terbesar
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Farhan Respons Keluhan Erwin Tak Pernah Dilibatkan, Begini Penjelasannya
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Polri Ungkap Modus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU: Manipulasi Kualitas hingga Harga Kontrak
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Spurs Tuntaskan Transfer Tonali dari Newcastle
• 41 menit lalumedcom.id
Berhasil disimpan.