Jakarta: Qatar Airways merupakan maskapai penerbangan nasional milik Qatar yang berpusat di Doha. Dikenal dengan layanan premiumnya, maskapai ini sangat digemari oleh masyarakat sehingga telah melayani rute penerbangan sebanyak lebih dari 150 destinasi seluruh dunia.
Melansir dari LinkedIn resmi perusahaan, Qatar Airways telah sembilan kali menyabet penghargaan maskapai terbaik versi lembaga pemeringkat Skytrax. Raihan itu dicapai pada 2011, 2012, 2015, 2017, 2019, 2021, 2022, 2024, dan 2025.
Tidak hanya dalam segi pelayanan kepada pelanggan, Qatar Airways menawarkan paket gaji serta tunjangan yang tergolong tinggi untuk pramugari atau awak kabin. Mengutip laman These Gold Wings, inilah rincian gaji serta tunjangan awak kabin Qatar Airways.
Baca Juga :
Fuel Surcharge Dihapus saat Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Baru BerlakuBesarn gaji juga menyesuaikan tingkatan. Berikut ini rincian tingkatan awak kabin dalam Qatar Airways, yaitu:
- Awak Kabin F2 (kelas ekonomi)
- Awak Kabin F1 (bisnis)
- Awak Kabin F1 (kelas satu)
- Kabin Senior
Maskapai Qatar Airways. Foto: Dok Qatar Airways Rincian Gaji Awak Kabin Qatar Airways Gaji pokok
- Karyawan Baru: 3.800 QAR (setara Rp18,7 juta) per bulan selama 6 bulan pertama masa percobaan
- F1 dan F2: sekitar 4.000 QAR (Rp19,6 juta) per bulan
- Senior: 5.500 QAR (Rp 27 juta) per bulan
- F1 dan F2: sekitar 50 QAR (Rp245.946) per jam
- Senior: 72 QAR (Rp354.162) per jam
Namun, jika bepergian ke negara yang jauh, maka akomodasi hotel akan disediakan secara gratis dan tunjangan transit akan dibayarkan. Besaran uang saku memiliki nominal yang bervariasi, tergantung biaya hidup di negara tersebut. Contohnya:
- Bangkok: 180 QAR (Rp 85.405) per hari
- Paris: 400 QAR (Rp1.967.568) per hari
(Eunike Michelle Gultom)




