Jakarta: Pemerintah Indonesia dan Singapura menjalin kerja sama untuk tata kelola pasar karbon yang berkeadilan guna memperkuat upaya pengendalian perubahan iklim dan pelestarian lingkungan lingkungan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di antara para menteri dari kedua negara.
Penandatanganan MoU dilakukan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Moh Jumhur Hidayat bersama Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu serta Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong. Masing-masing untuk MoU Kerja Sama Perlindungan Lingkungan Hidup dan Kolaborasi Kredit Karbon berdasarkan Pasal 6 Persetujuan Paris.
Jumhur mengatakan MoU ini merupakan payung kerja sama yang akan ditindaklanjuti melalui berbagai kerja sama lebih operasional. Mulai dari perubahan iklim, pengelolaan limbah, pengendalian pencemaran udara, ekonomi sirkular, hingga pengembangan tata kelola karbon.
“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua negara sekaligus memperkuat upaya bersama menghadapi tantangan lingkungan global," kata Jumhur, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 6 Juli 2026.
Dia menyebut langkah strategis itu sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan transformasi ekonomi hijau. Kesepakatan kembar ini menjadi landasan esensial bagi Indonesia dan Singapura untuk memproteksi ekosistem lintas batas sekaligus mempercepat mitigasi perubahan iklim melalui tata kelola kredit karbon yang berintegritas dan adil.
Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, kedua negara akan bersinergi memperkuat instrumen operasional melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil, inisiasi riset bersama, pertukaran ahli teknis, hingga penciptaan proyek percontohan inovatif demi membangun ketahanan lingkungan di kawasan Asia Tenggara.
Implementasi kolaborasi kredit karbon berbasis Pasal 6 Persetujuan Paris menandai komitmen strategis Pemerintah Republik Indonesia dalam memosisikan negara pada arsitektur perdagangan karbon internasional yang kredibel.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat. Foto- Antara
Baca Juga :
Kemenhut Luncurkan Skema Baru Perdagangan KarbonSementara itu, Gan Kim Yong menyampaikan visi senada mengenai pentingnya integritas, pembiayaan iklim, dan dampak sosial yang dihadirkan dalam kesepakatan itu.
"Nota kesepahaman ini menandakan tekad Singapura dan Indonesia untuk bekerja sama menyusun kerangka penyaluran pembiayaan iklim ke dalam proyek-proyek berintegritas tinggi, mulai dari pelestarian hutan dan restorasi ekosistem pesisir, hingga penerapan solusi teknologi bersih yang menekan emisi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru," kata Gan Kim Yong.
Dia menjelaskan proyek-proyek itu akan menyokong penghidupan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat yang paling terdampak oleh perubahan iklim. Sebagai tindak lanjut operasional dari komitmen strategis tersebut, pemerintah kedua negara segera memformulasikan Perjanjian Pelaksanaan.
Kerangka kerja ini akan mengatur ketat mekanisme otorisasi, verifikasi, transfer hasil mitigasi internasional (Internationally Transferred Mitigation Outcomes/ITMOs), serta penerapan penyesuaian yang sesuai (corresponding adjustment) guna mencegah terjadinya penghitungan ganda atas prestasi penurunan emisi gas rumah kaca nasional.
Bagi Indonesia keberhasilan diplomasi hijau ini akan memperkuat kredibilitas implementasi nilai ekonomi karbon di mata dunia. Pasar karbon harus dipastikan mampu menjamin terciptanya kesejahteraan dan keadilan iklim, serta dirancang agar berkeadilan dan berintegritas bagi seluruh pelakunya.




