Korupsi Batu Bara Picu Blackout, Polri Duga Kerugian Negara Capai Rp 5 T

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor Polri) mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2026).

Robertus mengatakan estimasi kerugian Rp 5 triliun itu bukan hasil perhitungan akhir. Polri masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi.

Baca juga: Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Bikin Blackout di Sumatera

Adua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi dan penyimpangan terkait pemenuhan pasokan batu bara. Perbuatan itu telah dilakukan sejak periode 2018 hingga 2026.

"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," jelas Robertus.

Dia menambahkan modus korupsi itu berdampak terganggunya pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Robertus.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Sudah 12 Hari Jalani Pembantaran di RS

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan pada 4 Juli 2026. Penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara," pungkas Robertus.

Lihat Video 'Korupsi Batu Bara Picu Blackout, Negara Rugi Rp 5 Triliun':




(ygs/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kontroversi Trump Telepon Presiden FIFA Berujung Sanksi Pemain AS Ditunda
• 11 jam laludetik.com
thumb
Ironis! Di Tengah Ibu Kota Provinsi Banten, 145 KK Berebut Air Bersih
• 1 jam laludisway.id
thumb
Tok! Harga Ayam Peternak Dipatok Rp19.500 per Kg, Telur Rp24.000 Mulai 15 Juli
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
MAPA Dinilai Tetap Tangguh Meski Tekanan Makro Meningkat
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Reaksi Canggung Anak-anak Bertemu Ruben Onsu Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
• 15 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.