Anggota DPR: RUU KKS siap diuji publik untuk serap masukan

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) siap diuji kepada publik untuk menyerap masukan dari berbagai elemen masyarakat.

"Nanti akan ada uji publik. Uji publik itu secara parsial dilakukan oleh anggota DPR bersama pemerintah untuk meminta atau menyerap masukan dari berbagai kelompok atau elemen masyarakat," kata Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim, yang akrab disapa Deng Ical, di Jakarta, Senin.

Menurut Ical, sebelum pelaksanaan uji publik, setiap anggota Komisi I DPR RI menyusun telaah dan catatan terhadap materi RUU KKS yang terus diperbarui melalui pembahasan bersama pemerintah.

"Ini diperbarui terus hampir setiap saat saat kami berinteraksi dengan teman-teman DPR dan kementerian yang ditugasi, dan kami ingin terus menyempurnakannya," ujarnya.

Baca juga: Komisi I DPR: Draf RUU KKS belum disebar demi cegah kesalahpahaman

Ia menambahkan Komisi I DPR juga telah menggelar sejumlah rapat dengan pakar untuk menyinkronkan substansi RUU KKS dengan perkembangan ancaman siber saat ini.

"Kami sudah bertemu dengan beberapa pakar untuk menyinkronisasi, dan disampaikan bahwa saat ini kita bukan lagi mengantisipasi perang, tetapi sudah berada dalam kondisi perang digital," katanya.

Karena itu, Ical berharap pembahasan RUU KKS dapat segera diselesaikan sehingga Indonesia memiliki landasan hukum yang memadai untuk menghadapi ancaman di ruang siber.

"Kami berharap masukan yang komprehensif dari masyarakat sehingga undang-undang ini dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah dan DPR bentuk panja RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Ia menegaskan RUU KKS merupakan bentuk komitmen negara dalam memperkuat perlindungan terhadap kedaulatan nasional, termasuk kedaulatan digital dan siber.

Saat ini RUU KKS masih dibahas Komisi I DPR RI melalui sejumlah rapat. Pada 30 Juni 2026, misalnya, komisi tersebut menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pakar Pratama Persada dari CISSReC dan Ardi Sutedja dari Indonesia Cyber Services untuk memperoleh masukan atas rancangan undang-undang tersebut.

Baca juga: DPR terima Surpres RUU PSDK hingga RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Baca juga: Lokataru minta harmonisasi kebijakan sebelum bahas RUU Keamanan Siber


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembekalan Kepala Sekolah Rakyat di Kulon Progo, Mensos Gus Ipul Tekankan Empati dan Integritas
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Ungkit Permasalahan Rempang, IAW Ingatkan Prabowo Tak Ulangi Kesalahan Rezim Jokowi
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Polda Riau Kembali Gerebek Kampung Narkoba, Puluhan Paket Sabu Disita
• 17 jam laludetik.com
thumb
Presiden Prabowo dan PM Narendra Modi Bahas Penerapan QRIS di India
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
NCT 127 Siap Gelar Konser Tur Tahun Ini, Jakarta Dikonfirmasi jadi Destinasinya
• 3 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.