5 Fakta Bang Jago Jagakarsa Jadi Tersangka, Ternyata Positif Narkoba

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kasus pengendara Kawasaki Ninja di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Fredik Risya Samuel (FRS) (37) memukul pemotor lainnya karena tak terima ditegur berbuntut panjang. 'Bang Jago' si pemotor Ninja itu pun harus mendekam di penjara.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Sabtu (4/7), pukul 11.30 WIB. Mulanya, korban Abdul Aziz merasakan sepeda motornya ditabrak oleh pelaku beberapa kali. Korban kemudian menegur pelaku. Namun pelaku tak terima hingga akhirnya memukuli korban beberapa kali.

"Awalnya pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul korban menggunakan (tangan) kosong mengepal beberapa kali ke arah mengenai bagian rahang sebelah kiri," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7).

Baca juga: Tak Pakai Helm, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jaksel Kena Tilang

Berikut fakta seputar kasus 'bang jago' pengendara Ninja ini:

1. Jadi Tersangka

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap 'bang jago' ini. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku diamankan di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa," kata Nurma.

Bang Jago pelaku pemukulan pemotor di Jagakarsa, Jaksel, ditangkap, Minggu (5/7/2026). (Dok.Istimewa)




(isa/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polres Pamekasan periksa tiga orang terkait kasus suap MBG
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Sempat Vakum Lama, Perpustakaan Nyi Ageng Serang Kembali Dibuka, Buka hingga Malam
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono Resmikan Perpustakaan Nyi Ageng Serang, Aktif Lagi Setelah Ditutup 2020
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Anggaran K/L Naik, Belanja Negara 2026 Diproyeksi Bengkak hingga Rp3.942,4 Triliun
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dirut Bulog bersama anak yatim doakan ketahanan pangan RI di Jayapura
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.