MEDAN, KOMPAS.TV - Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat.
Penunjukkan tersebut dilakukan usai Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menyebut, pihaknya telah menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas Bupati Langkat kepada Tiorita.
Langkah ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
"Kita diminta segera untuk melaksanakan agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati," ungkapnya, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: OTT Langkat dan Kuansing Diduga Bocor, Ini Jawaban KPK
Ia pun mengingatkan Tiorita agar menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
"Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi," tegasnya, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim dan enam orang lainnya. Ketujuhnya diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.
- bupati langkat
- bupati langkat Syah Afandin
- bupati langkat ditangkap kpk
- Wakil Bupati Tiorita Surbakti
- plt bupati langkat
- Bobby Nasution





