JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya tiga anggota Polri saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Tegasnya, seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat.
"Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas. Seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapapun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum," ujar Adang dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Polri Temukan Titik Terang Perburuan Penyerang 3 Polisi di Katingan: Sebaiknya Menyerahkan Diri
Adang menegaskan, kasus tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkoba di Indonesia dapat melawan dan membahayakan keselamatan aparat.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan upaya pemberantasan narkotika lewat peningkatan kapasitas personel, dukungan sarana dan prasarana operasional, serta sinergi antara aparat.
"Narkotika adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak masa depan bangsa. Penanganannya pun harus dilakukan secara luar biasa, terukur, dan berkelanjutan," ujar Adang.
"Kita tidak boleh mundur dalam memerangi jaringan narkotika yang terus mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum," sambungnya.
Baca juga: Polri Naikkan Pangkat Tiga Anggota yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan Adang menyampaikan duka cita terhadap meninggalnya Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Mantan Wakapolri itu menegaskan, pengorbanan personel yang gugur merupakan bentuk dedikasi tertinggi dalam menjalankan amanah negara.
"Mereka gugur ketika menjalankan tugas melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pengabdian seperti ini adalah kehormatan yang harus kita hormati bersama. Semoga semangat dan pengorbanan mereka menjadi inspirasi bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Adang.
Baca juga: Kompolnas Nilai Kondisi Lokasi Sulitkan Penggerebekan Narkoba di Katingan
Diketahui, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana, gugur setelah menggerebek bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026) malam.
Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia tidak lama setelah kejadian dengan luka akibat senjata tajam.
Sementara itu, Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal di Sungai Katingan pada 4 dan 5 Juli 2026.
Baca juga: Berkaca Gugurnya 3 Polisi di Katingan, Kompolnas: Kalau Perlu Dukungan Brimob-Densus
Polri menyatakan pengejaran terhadap pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, telah menemukan titik terang. Aparat pun mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




