7 Fakta Korupsi Batu Bara Picu Blackout di Sumatera Diusut Polri

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia kini diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Dugaan rasuah itu diduga telah terjadi selama enam tahun terakhir.

Dirangkum detikcom, Selasa (7/7/2026), Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Senin (6/7) mengungkap adanya praktik manipulasi kualitas hingga kuantitas dalam pasokan batu bara tersebut. Kasus ini pun telah naik ke penyidikan. Berikut fakta-faktanya:

1. Kasus Naik Penyidikan

Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.

"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," kata Totok.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBB dan PT PRA," ujar Totok.

2. Picu Blackout, Kerugian Negara Diduga Rp 5 T

Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5 triliun. Angka ini merupakan kerugian perekonomian dan kerugian negara akibat terjadinya blackout.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun," kata Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo.

Robertus mengatakan estimasi kerugian Rp 5 triliun itu bukan hasil perhitungan akhir. Polri masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi.

3. Modus Korupsi Batu Bara

Polri mengungkap modus dalam kasus ini. Polri menyebut adanya praktik manipulasi kualitas hingga kuantitas dalam pasokan batu bara tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," kata Totok.

Baca juga: Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Bikin Blackout di Sumatera




(whn/yld)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenag Bakal Masukkan Materi Pencegahan LGBT Dalam Kurikulum Pendidikan Agama
• 9 menit lalunarasi.tv
thumb
Harga Minyak Menurun, OJK Soroti Pemulihan Pasokan Energi
• 39 menit laludisway.id
thumb
Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin Hari ke-7, 45 Persen Berhasil Dipadamkan
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Gudang Tumpukan Kayu dan Kardus di Jakut Hangus Terbakar
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bonus Demografi Tanpa Pekerjaan Layak
• 12 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.