jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Kementerian Kehutanan menjadi salah satu sektor yang paling cepat menerjemahkan kebijakan pemerintah terkait nilai ekonomi karbon ke dalam regulasi operasional.
Zulhas meminta sektor lain ikut langkah cepat Kemenhut dalam implementasi perdagangan karbon di Indonesia.
BACA JUGA: Kemenhut Gandeng Emergent, Siap Amankan Investasi Hijau untuk Mengurangi Emisi
“Saya sungguh terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang bergerak cepat menerjemahkan Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon dalam regulasi operasionalnya,” ujar Zulhas, pada acara Persetujuan Menteri Kehutanan tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK), di Kemenhut, Senin (6/7).
Ia mengatakan peluncuran perdagangan karbon sektor kehutanan menjadi tonggak penting implementasi kebijakan iklim nasional.
BACA JUGA: Tak Gentar Kemenhut Diperiksa, Raja Juli Antoni Malah Tantang KPK Lakukan Hal Ini
Menurutnya, pemerintah ingin menunjukkan bahwa mekanisme perdagangan karbon telah memiliki landasan regulasi dan siap dijalankan.
Zulhas menambahkan, kehadiran Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme pengurangan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan perdagangan karbon.
BACA JUGA: Kemenhut-Barantin Teken MoU Demi Menguatkan Keanekaragaman Hayati
Regulasi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong pengembangan pasar karbon di sektor kehutanan.
“Kehadiran peraturan menteri kehutanan nomor 6 tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Kehutanan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi penyelenggaraan perdagangan karbon di sektor ini,” ujarnya,
Tidak hanya itu, dia juga berharap percepatan yang dilakukan Kementerian Kehutanan dapat menjadi contoh bagi kementerian dan sektor lain dalam menyiapkan regulasi pendukung perdagangan karbon.
“Kita berharap sektor-sektor lain dipercepat termasuk SDM dan lain-lain,” tuturnya. (dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif




