Medan: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar peredaran vape mengandung narkotika yang diduga berasal dari jaringan Malaysia–Indonesia. Seorang kurir ditangkap di sebuah hotel di Kota Medan dengan barang bukti 128 vape narkoba yang dikamuflasekan agar tampak seperti vape biasa.
Inilah detik-detik Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MG, 30 tahun, di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 128 vape yang diduga mengandung narkotika serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.
Baca Juga :
Polisi Gerebek Laboratorium Narkotika Vape Etomidate di Apartemen JakutKasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan para pelaku mengamuflasekan vape narkoba dengan memberi label hologram sehingga tampak seperti produk vape biasa.
“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama - sama kuliah di kota Medan. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai. Vape dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC,” ujar Rafli.
Baca Juga :
Napi Lapas Pangkalpinang Jadi Tersangka Pengendali Peredaran SabuAtas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun. (Metro TV/Edy Sembiring)




