PBB serukan pencegahan kekejaman massal saat konflik global meningkat

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
PBB (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin memperingatkan bahwa meningkatnya konflik global, impunitas, dan teknologi baru meningkatkan risiko kekejaman massal, dan mendesak komunitas internasional untuk bertindak "sebelum tanda-tanda peringatan menjadi kuburan massal."

"Kita menyaksikan pelanggaran hukum internasional yang meluas serta meningkatnya impunitas," kata Guterres dalam pidatonya di Majelis Umum PBB mengenai Tanggung Jawab untuk Melindungi, yang disampaikan oleh kepala kabinet Sekretaris Jenderal PBB, Earle Courtenay Rattray.

"Komitmen Tanggung Jawab untuk Melindungi menjadi lebih penting dari sebelumnya," katanya.

Pada 2025, dunia menghadapi lebih dari 120 konflik yang semakin berkepanjangan, semakin kompleks, dan semakin saling terkait, kata Guterres.

Sekjen PBB itu memperingatkan bahwa teknologi semakin memperparah bahaya, dengan persenjataan baru yang semakin canggih dan otonomos, termasuk drone, yang mampu menimbulkan kerusakan besar terhadap penduduk. Selain itu, ujaran kebencian daring, misinformasi, dan disinformasi menyebar luas dan pengaruhnya semakin kuat dalam waktu singkat.

"Terlalu sering, tanda-tanda peringatan dini diabaikan. Dan respons yang diberikan seringkali terlalu minim dan terlambat," katanya.

Guterres menyebut bahwa 21 tahun lalu para pemimpin dunia membuat komitmen bersejarah untuk melindungi penduduk dari genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurutnya, setiap negara memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi rakyatnya sendiri. Apabila otoritas nasional gagal menjalankan tanggung jawab tersebut, negara-negara anggota PBB telah berkomitmen untuk mengambil tindakan kolektif yang tepat waktu dan tegas sesuai dengan Piagam PBB, ujarnya.

"Meskipun pencegahan dimulai dari dalam negeri, hal itu dapat didukung secara kolektif," katanya.

Guterres mengatakan bahwa laporan yang tengah dibahas tersebut merupakan laporan ke-18 sejak komitmen Tanggung Jawab untuk Melindungi disepakati.

Laporan itu meninjau kemajuan selama dua dekade terakhir dan menyerukan langkah-langkah konkret untuk memperkuat norma Tanggung Jawab untuk Melindungi di era baru yang ditandai oleh ketidakstabilan dan risiko geopolitik.

Menegaskan bahwa Tanggung Jawab untuk Melindungi merupakan inti dari mandat PBB, Guterres mendorong negara-negara anggota PBB untuk bergabung dan menerapkan berbagai instrumen hukum internasional yang relevan, termasuk Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

"Mari kita pastikan bahwa pencegahan kekejaman dan perlindungan penduduk menjadi praktik permanen dan universal di mana pun," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Indonesia Hujan Lebat
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Juara Dunia Panjat Tebing Desak Made Akhirnya Angkat Bicara soal Pernyataannya yang Viral
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Tiga Petinju Indonesia Siap Bertanding pada Hari Ketiga Kejuaraan Tinju Asia U19 dan U23 di Jakarta
• 6 jam lalupantau.com
thumb
BPBD Makassar targetkan SALAMA hadir di 100 sekolah pada 2026
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Luncurkan Smart Respons Terintegrasi, BPBD Takalar Target Respons Bencana Lebih Cepat Lewat Sistem Satu Komando
• 7 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.