Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana (LM), kini memasuki babak baru. Laporan polisi yang dilayangkan oleh pengusaha muda Dewi Wulan resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Timur.
Tak hanya itu, fakta mengejutkan terungkap bahwa korban yang merasa dirugikan oleh LM kini telah mencapai lebih dari 20 orang.
Awal Mula: Transaksi PiyamaMasalah ini bermula pada April 2025. Dewi Wulan tertarik membeli piyama usaha Lisa Mariana melalui akun bisnis Instagram resminya. Setelah transfer hampir Rp 1 juta, barang yang dijanjikan tak kunjung datang.
Dewi mengungkapkan kekesalannya karena sikap Lisa yang terus menghindar.
"Setelah aku transfer, aku tanya dong resinya mana, udah dikirim belum? Ternyata enggak dikirim-kirim sama sekali. Lalu aku notice dong, terus jawabnya 'iya bentar, iya bentar' tapi enggak dikirim juga," ungkap Dewi dalam jumpa pers di Cawang, Jakarta Timur, belum lama ini.
Dua Kali Somasi DiabaikanKarena tidak ada kejelasan, Dewi mengirim somasi kepada Lisa Mariana.
“Akhirnya aku notice lagi. Aku bilang ‘kalau memang kamu enggak kirim bajunya, gue somasi’,” tegas Dewi.
Namun, dua kali somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya tetap tidak mendapatkan respons dari pihak Lisa Mariana.
Dewi akhirnya menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Lisa ke Polda Metro Jaya pada 18 Juli 2025, yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur.
Menariknya, dalam proses hukum, jeratan pasal untuk Lisa bertambah. Kuasa hukum Dewi, Ananta Rangkugo, menjelaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 10 November 2025.
"Waktu itu laporannya 378 KUHP (penipuan). Setelah itu dilimpahkan ke Polres. Kemudian tanggal 10 November 2025 itu Sprindik, dan bukan hanya KUHP 378, tapi sudah berkembang ke Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dengan ancaman pidana penjara 6 tahun," jelas Ananta.
Mediasi GagalPihak Lisa Mariana sempat mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) atau upaya perdamaian pada 17 April 2026. Namun, upaya ini berakhir deadlock karena Lisa Mariana justru mangkir dari agenda mediasi.
"Tanggal 30 April Dewi dan saya ke Polres, ternyata (pihak LM) tidak datang. Karena kesempatan terakhir untuk berdamai sudah diberikan tapi tidak datang, ya mudah-mudahan nanti gelar perkara naik jadi TSK (tersangka),” imbuh Ananta.
Munculnya Puluhan KorbanSetelah kasus ini mencuat ke publik, Dewi Wulan mengaku dibanjiri pesan dari banyak orang yang mengeklaim telah ditipu oleh Lisa Mariana dengan berbagai modus. Dewi pun berinisiatif mengumpulkan para korban ini.
"Aku bentuk barisan para korban LM dan sekarang anggotanya sudah lebih dari 20 orang. Korbannya ini bukan hanya terkait piyama, tapi ada juga yang owner skincare, owner kepiting, owner sulam alis, ada juga owner produk parfum. Jadi ketika aku membuat LP, uh bertaburan tuh korbannya," ucap Dewi.
Meski kerugian yang dialami Dewi secara pribadi tergolong kecil, ia menegaskan tidak akan membuka pintu damai. Ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menghentikan aksi Lisa agar tidak ada lagi korban baru.
"Kalau melihat nominalnya memang kecil, tapi aku perjuangkan LP ini bukan karena masalah segitunya, tapi lebih kepada korbannya banyak dan aku juga korban. Jadi ini masalah kemanusiaan dan aku ingin berantaskan kasus penipuannya," tutur Dewi.
Dewi juga menyoroti etika Lisa yang dianggapnya sangat menjengkelkan.
"Kalau dia sopan, tidak menjengkelkan, mungkin aku enggak pernah naikin ini LP. Tapi mohon maaf, dia enggak ada yang namanya sopan santun, adabnya enggak ada, sok-sokan, ya sudah naikin aja," tutup Dewi.





